Geledah Kantor DPRD Dan Pemprov Jatim, KPK Temukan Duit Rp 1 Miliar, Diduga Terkait Kasus Suap Sahat

Kamis, 22 Desember 2022 | 14:35 WIB
Geledah Kantor DPRD Dan Pemprov Jatim, KPK Temukan Duit Rp 1 Miliar, Diduga Terkait Kasus Suap Sahat
Penyidik KPK di Kantor Gubernur Jatim [Foto: Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1 miliar dari hasil penggeledahan di gedung DPRD Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan tekait kasus dugaan suap dana hibah APBD yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut uang itu didapat penyidik KPK dari hasil penggeledahan selama dua hari yakni Senin (19/12) dan Selasa (20/12).

"Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar," kata Ali lewat keteragan tertulisnya, Kamis (22/12/2022).

Ia menyebutkan, uang Rp 1 miliar itu masih berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Sahat Tua yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Golkar.

"Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti," kata Ali.

Selama dua hari melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim, KPK memasuki sejumlah ruangan, di antaranya ruang fraksi anggota dewan dan ruang kerja Sahat Tua.

Terbaru, pada Rabu (21/12) kemarin KPK bahkan menggeledah ruangan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ruangan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak dan Kantor Sekretariat Daerah Jatim.

Kemudian kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Ali dalam keterangan, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Luhut Anggap OTT Bikin Jelek Nama Negara, Analis: Dia Sebenarnya Takut Jadi Target Berikutnya

Namun belakangan, Khofifah membantah terdapat dokumen yang diambil dari ruangannya dan ruang wakil gubernur. Dia hanya membenarkan ada flashdisk yang diambil penyidik KPK dari ruangan Sekretaris Daerah Jatim.

Sahat Jadi Tersangka

Sahat yang merupakan anggota dewan fraksi Goljar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.

Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun.

Dana bernilai fantastis itu ditujukan bagi badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.

Abdul meminta bantuan Sahat untuk mendapatkan dana hibah. Antara keduanya terjadi kesepakatan, Sahat mendapatkan 20 persen dari dana hiba yang nantinya dicairkan, sementara Abdul mendapatkan 10 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI