Suara.com - KPK kembali melakukan penggeledahan buntut dugaan kasus penyelewengan jabatan dan suap yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka membuat KPK menelusuri aliran dana yang diterima dari suap tersebut.
Alhasil, lembaga antirasuah itu juga turut melakukan penggeledahan ke Kantor Pemprov Jawa Timur. KPK pun fokus menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak serta Sekretaris Daerah Jawa Timur.
Saat digeledah, keduanya pun sedang berada di luar kantor. Namun, baik Khofifah maupun Emil sepakat akan bekerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus suap ini.
Hal ini pun menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduanya dikenal sebagai salah satu petinggi daerah dengan harta yang berjumlah fantastis.
Harta Kekayaan Gubernur Jatim Khofifah
Khofifah Indar Parawansa diketahui memiliki kekayaan yang nilainya cukup fantastis. Berdasarkan laporan e-LHKPN yang dilaporkan Khofifah pada tahun 2022 ini, ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp24.795.595.966 atau Rp24,7 miliar.
Harta kekayaannya tersebut meliputi beberapa jenis harta, termasuk harta bergerak dan harta tak bergerak. Khofifah diketahui memiliki 35 bidang tanah dan bangunan senilai Rp17.932.872.000.
Bidang tanah tersebut berada di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jakarta Selatan, Makassar, Surabaya, hingga Gowa, Sulawesi. Sedangkan untuk harta dalam bentuk transportasi milik Khofifah mencapai Rp 835 juta.
Ia pun memiliki beberapa jenis mobil, termasuk mobil luxury Alphard hingga Kijang Innova. Tak hanya itu, Khofifah juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 602 juta di tahun 2020.
Baca Juga: Profil Wagub Jatim Emil Dardak, Suami Artis yang Ruang Kerjanya Turut Digeledah KPK
Harta Kekayaan Wagub Jatim Emil Dardak