CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?

Reza Gunadha, Elvariza Opita

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:40 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?
Tangkapan layar thumbnail video viral bernarasi Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi divonis bebas usai memergoki Ferdy Sambo membayar orang di persidangan. (YouTube/Lingkarnews)

Suara.com - Sebuah video viral sedang menggegerkan media sosial. Diunggah oleh kanal YouTube Lingkarnews, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dikabarkan resmi divonis bebas di persidangan.

Menariknya lagi, Bharada E disebut bebas akibat memergoki Ferdy Sambo membayar orang untuk menguntungkannya di persidangan.

"Resmi Malam Ini! Bharada E Resmi Divonis Bebas Usai Pergoki Ferdy Sambo Bayar Orang di Persidangan," begitulah judul video unggahan YouTube Lingkarnews, dikutip pada Kamis (22/12/2022).

Sementara di bagian thumbnail-nya, terlihat foto Bharada E berdiri bersama pengacaranya, Ronny Talapessy. Mereka terlihat berada di ruang persidangan dengan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di belakangnya.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sah! Putusan Sidang Malam Ini! Bharada E Akhirnya Resmi Divonis Bebas Usai Ferdy Sambo Tertangkap Bayar Orang Persidangan," tulis pemilik video.

Video berdurasi 2 menit 4 detik itu terlihat sudah ditonton 167 ribu kali dan meraup ratusan komentar. Namun benarkah narasi yang diedarkan video tersebut?

PENJELASAN

Ketika video diputar sampai selesai, mayoritas klip yang ditampilkan adalah suasana di persidangan dengan Bharada E duduk sebagai saksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Sementara di bagian depan video tampak perdebatan antara saksi AKP Rifaizal Samual dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

baca juga

Namun narasi yang disampaikan di video ternyata tidak sesuai dengan judul kontennya. Sebab narator malah mengutip pernyataan pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, mengenai potensi Bharada E untuk bebas dari jerat pidana.

Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)

Asep menyoroti pengakuan Bharada E bahwa dirinya mendapat instruksi Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hingga akhir video sama sekali tidak ada narasi mengenai Bharada E yang memergoki Sambo membayar orang di persidangan maupun kabar soal vonis bebas Bharada E.

Namun Ahli Pidana Alpi Sahari yang dihadirkan sebagai saksi ahli di persidangan hari Rabu (21/12/2022) menyebut Bharada E berpotensi untuk bebas dari jerat pidana.

Alpi mengacu kepada Pasal 48 KUHP tentang Daya Paksa atau overmacht. Maksudnya adalah orang yang melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa sehingga tidak dapat dipidana.

Selain itu, Bharada E juga dinilai memiliki ketakutan, kecemasan, serta tidak berani menolak perintah dari Sambo. Bharada E juga dianggap tidak memiliki daya untuk melakukan perlawanan kendati perintah yang diterima bukan perintah yang benar.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

Namun sampai sekarang tidak ada informasi kredibel mengenai vonis bebas Bharada E.

KESIMPULAN

Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa video unggahan Lingkarnews adalah tidak benar. Informasi yang dihadirkan tidak sesuai dengan judul unggahannya.

Faktanya tidak ada informasi kredibel mengenai vonis bebas Bharada E, apalagi akibat memergoki Sambo membayar orang di persidangan.

Video viral ini bisa dikategorikan sebagai hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Dinilai Tak Bisa Buktikan Dakwaan, Febri Diansyah: Tuduhan ke Putri Rontok Satu Persatu

Jaksa Dinilai Tak Bisa Buktikan Dakwaan, Febri Diansyah: Tuduhan ke Putri Rontok Satu Persatu

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:12 WIB

Yakini Cerita Putri Ngaku Diperkosa Yosua, Sambo: Kalau Anda Tak Percaya, Saya Berdoa Semoga...

Yakini Cerita Putri Ngaku Diperkosa Yosua, Sambo: Kalau Anda Tak Percaya, Saya Berdoa Semoga...

Dexcon | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:31 WIB

Bela Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Hasil Lie Detector Tak Valid, Dasar Hukumnya Bukan Undang-Undang

Bela Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Hasil Lie Detector Tak Valid, Dasar Hukumnya Bukan Undang-Undang

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:21 WIB

Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice

Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:01 WIB

Debat Pengacara Tuding Pakar Pidana Jadikan Ricky Rizal Terdakwa, Saksi Ahli Ngambek: Besok Kami Tak Mau Jadi Ahli!

Debat Pengacara Tuding Pakar Pidana Jadikan Ricky Rizal Terdakwa, Saksi Ahli Ngambek: Besok Kami Tak Mau Jadi Ahli!

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:16 WIB

Terkini

Kenapa Tas Jims Honey Cepat Mengelupas? Ini Cara Mengatasinya

Kenapa Tas Jims Honey Cepat Mengelupas? Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:25 WIB

25 Siswa Mual dan Muntah Usai Makan MBG di Muba, Benarkah karena Ayam Geprek?

25 Siswa Mual dan Muntah Usai Makan MBG di Muba, Benarkah karena Ayam Geprek?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:24 WIB

Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick

Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:21 WIB

Jabat Kepala BRAN, Dedi Prasetyo Berharap Polri Bisa Lebih Baik di Kepemimpinan Suyudi

Jabat Kepala BRAN, Dedi Prasetyo Berharap Polri Bisa Lebih Baik di Kepemimpinan Suyudi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:19 WIB

Bayar Pakai BRI di Simpang Raya, Hadiah Eksklusif Ini Langsung Jadi Milik Anda!

Bayar Pakai BRI di Simpang Raya, Hadiah Eksklusif Ini Langsung Jadi Milik Anda!

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Tetap Menyala? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Tetap Menyala? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:10 WIB

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

×