Debat Pengacara Tuding Pakar Pidana Jadikan Ricky Rizal Terdakwa, Saksi Ahli Ngambek: Besok Kami Tak Mau Jadi Ahli!

Aulia Hafisa, Elvariza Opita

Kamis, 22 Desember 2022 | 11:16 WIB
Debat Pengacara Tuding Pakar Pidana Jadikan Ricky Rizal Terdakwa, Saksi Ahli Ngambek: Besok Kami Tak Mau Jadi Ahli!
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perdebatan panas beberapa kali terjadi di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satunya ketika penasihat hukum terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo mendebat ahli pidana Alpi Sahari yang dihadirkan di persidangan hari Rabu (21/12/2022).

Saat itu Alpi rupanya merasa tersinggung karena merasa disalahkan oleh pengacara Bripka RR. Pasalnya sang pengacara seperti menuduh Alpi penyebab Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa di kasus ini.

Awalnya pengacara mengungkit BAP yang dibuat sang ahli saksi. "Saudara hanya mendasarkan pada keterangan Richard Eliezer, yang dalam BAP waktu itu mengatakan bahwa dirinya diperintah," ujar sang pengacara, dikutip pada Kamis (22/12/2022).

Perdebatan panas saksi ahli Alpi Sahari dan pengacara Bripka RR alias Ricky Rizal Wibowo soal penetapan terdakwa. (YouTube/KOMPASTV)
Perdebatan panas saksi ahli Alpi Sahari dan pengacara Bripka RR alias Ricky Rizal Wibowo soal penetapan terdakwa. (YouTube/KOMPASTV)

"Bagaimana bisa Saudara membuat suatu tesis, suatu kesimpulan, di mana semua terdakwa mendapat informasi yang sama tentang skenario?" sambungnya.

Saat itulah kuasa hukum Bripka RR terdengar seperti menyalahkan Alpi hingga ketiga terdakwa ikut diperkarakan. "Karena keterangan ahli ini kan salah satunya membuat terdakwa-terdakwa lain duduk di sini. Nah bagaimana Saudara bisa menyimpulkan?" tanya pengacara.

"Sekarang pertanyaannya, kesalahannya di mana. Sedangkan mereka tidak tahu skenario yang disampaikan Bapak Ferdy Sambo," imbuhnya.

Pertanyaan yang dianggap kurang tepat ini segera diluruskan oleh Alpi. Pakar pidana tersebut mengaku tidak ingin lagi dijadikan saksi ahli apabila berujung disalahkan dalam penetapan status terdakwa.

"Bukan karena ahli penetapan terdakwa, Pak. Besok-besok kami tak mau jadi ahli. Harus didasarkan kepada alat bukti untuk penetapan tersangka, minimal dua alat bukti pasca putusan Mahkamah Konstitusi," tutur Alpi dengan volume suara yang cukup keras.

"Kalau dikatakan gara-gara ahli menetapkan terdakwa, kami besok-besok nggak mau. Bagus kami ngajar aja di perguruan tinggi. Untuk klarifikasi juga, agar jangan terjadi persepsi publik, itu sangat fatal," lanjut Alpi.

baca juga
Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Suara.com/M Yasir)
Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Suara.com/M Yasir)

Sang ahli pidana kemudian menjawab pertanyaan pengacara. Lalu Alpi juga menjelaskan alasan merekomendasikan Pasal 55 terhadap Bripka RR.

"Pertama berkaitan dengan kronologis, kan digambarkan kepada kita. Plus pertanyaan. Karena ahli bukan penyidik," ungkap Alpi.

Dengan kata lain, Alpi menegaskan rekomendasi pasal-pasal pidana yang dituliskannya berdasarkan BAP dan kronologi yang disampaikan penyidik kepada dirinya.

Perkara BAP dan kronologi ini sebelumnya juga membuat Ahli Kriminologi Universitas Indonesia, Prof Dr Muhammad Mustofa, dicecar penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mereka menilai Mustofa hanya mendasarkan keterangannya terhadap satu BAP tanpa mempertimbangkan sudut pandang lain, sementara Mustofa menjelaskan hanya mengerjakan tugasnya memberi pandangan sesuai keahlian berdasarkan bahan yang diberi penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikhlas Kecerdasan Dibilang di Bawah Rata-Rata, Kuat Ma'ruf Malah Curhat Sakit Hati Dituding Pembohong

Ikhlas Kecerdasan Dibilang di Bawah Rata-Rata, Kuat Ma'ruf Malah Curhat Sakit Hati Dituding Pembohong

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 17:11 WIB

Sempat Disindir Jaksa soal Pelecehan, Putri Candrawathi Melawan: Pendapat Ahli Tak Objektif!

Sempat Disindir Jaksa soal Pelecehan, Putri Candrawathi Melawan: Pendapat Ahli Tak Objektif!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:40 WIB

Bak Sindir Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual, Jaksa ke Saksi Ahli: Sekarang Sudah SP3, Statusnya Sudah Nol?

Bak Sindir Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual, Jaksa ke Saksi Ahli: Sekarang Sudah SP3, Statusnya Sudah Nol?

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:28 WIB

'Apes' Richard Eliezer Berujung Disuruh Tembak Yosua: Tingkat Kepatuhan Tinggi, Pangkat Terendah

'Apes' Richard Eliezer Berujung Disuruh Tembak Yosua: Tingkat Kepatuhan Tinggi, Pangkat Terendah

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:26 WIB

Sejak Jadi Karungga di Rumah Sambo, Perilaku Brigadir J Mulai Berubah: Jarang Telepon Keluarga di Jambi

Sejak Jadi Karungga di Rumah Sambo, Perilaku Brigadir J Mulai Berubah: Jarang Telepon Keluarga di Jambi

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:24 WIB

Terkini

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

×