Iming-iming Loloskan Partai, 4 Fakta Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Farah Nabilla

Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:51 WIB
Iming-iming Loloskan Partai, 4 Fakta Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi anggota KPU memimpin Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas atas dugaan pelecehan seksual.

Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas melaporkan Hasyim Asyari pada Kamis (22/12/2022) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Upaya mengadu ke DKPP ditempuh setelah pihak Hasnaeni sempat melayangkan somasi terlebih dulu pada Hasyim 16 November 2022 lalu namun tak digubris. Somasi itu berisi desakan pada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual.

Simak fakta-fakta ketua KPU dilaporkan Wanita Emas soal dugaan pelecehan seksual berikut ini.

Hasnaeni alias Wanita Emas [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Hasnaeni alias Wanita Emas [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

1. Duduk Perkara

Hasnaeni membeberkan awal mula dugaan pelecehan itu terjadi. Ia mengaku dibujuk Hasyim Asyari dengan dalih akan meloloskan partainya jadi peserta Pemilu 2024. 

Namun, ternyata partai Hasnaeni hanya diloloskan ke tahap satu. Hasnaeni mengungkap dugaan pelecehan dilakukan Hasyim Asyari sejak Juli hingga Agusutsu 2022. Ia juga mengungkap punya bukti kuat atas tudingan pelecehan seksual tersebut.

"Saya tak bisa berkata apa-apa, kita buktikan saja nanti dengan fakta dan bukti yang ada, termasuk bukti chattingan antara saya dengan bapaknya (Hasyim Asyari), buktinya cukup kuat. Ada (iming-iming untuk meloloskan partai saya) dan saya sangat sedih dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara," kata Hasnaeni dalam video.

2. Dilaporkan ke DKPP

baca juga

Laporan Hasnaeni yang disampaikan lewat pengacaranya, Farhat Abbas sudah diterima DKPP. Farhat Abbas mengaku pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim Asyari pada Hasnaeni.

Bukti-bukti yang dimaksud berupa obrolan pesan WhatsApp dan foto-foto. Pengacara kondang kontroversial ini pun berharap Hasyim Asy'ari dapat diproses.

"Kalau untuk etika dan kesalahan tidak mengeluarkan suatu keputusan atau berita acara, kita laporkan semua komisioner. Setidaknya dinon-aktifkan terlebih dahulu kemudian proses, kita serahkan ke Komisioner DKPP," ujar Farhat pada Kamis (22/12/2002).

3. Dilaporkan Juga Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Selain dugaan pelecehan seksual, Hasyim Asyari juga dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Laporan ini diajukan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG).

Partai yang tergabung dalam GMPG di antaranya Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik Satu. Farhat Abbas yang merupakan Ketum Partai Negeri Daulat (Pandai) juga ditunjuk menjadi kuasa hukum. 

Dalam laporan kedua ini, Farhat cs mempersoalkan tak terbitnya berita acara atau surat keputusan KPU RI bagi partai-partai yang tak lolos tahap pendaftaran.

Menurutnya harus ada yang dijadikan dasar ketidaklolosan partai politik dalam seleksi Pemilu 2024. Farhat cs memberi waktu tujuh hari bagi DKPP untuk memproses aduan mereka.

4. Komentar Singkat Ketua KPU

Ketua KPU Hasyim Asyari hanya berkomentar singkat atas laporan yang ditujukan padanya. Ia mengatakan akan mengikuti perkembangan laporan yang diajukan ke DKPP.

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim Asyari pada Jumat (23/12/2022). Sementara itu Komisioner KPU sendiri belum berani berkomentar banyak atas dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelecehan di Halte Bis, Pria Baju Merah Rekam Pantat Seorang Wanita

Pelecehan di Halte Bis, Pria Baju Merah Rekam Pantat Seorang Wanita

Bestie | Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:00 WIB

Menguak Kebenaran Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan dan Dibanting Yosua

Menguak Kebenaran Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan dan Dibanting Yosua

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:26 WIB

Diam-Diam Pria Ini Rekam Bokong Wanita di Halte Transjakarta, Aksinya Viral di Media Sosial

Diam-Diam Pria Ini Rekam Bokong Wanita di Halte Transjakarta, Aksinya Viral di Media Sosial

Serang | Jum'at, 23 Desember 2022 | 09:47 WIB

Viral di Medsos, Pria Lakukan Pelecehan Seksual Merekam Bokong Wanita di Halte Transjakarta

Viral di Medsos, Pria Lakukan Pelecehan Seksual Merekam Bokong Wanita di Halte Transjakarta

Jakarta | Kamis, 22 Desember 2022 | 22:44 WIB

Viral Pria Cabul Rekam Bokong Wanita di Halte Busway: Fetish Celana Jeans!

Viral Pria Cabul Rekam Bokong Wanita di Halte Busway: Fetish Celana Jeans!

Dexcon | Kamis, 22 Desember 2022 | 20:37 WIB

Putri Candrawathi Diduga Alami Tonic Immobility Pelecehan Seksual, Apa Itu?

Putri Candrawathi Diduga Alami Tonic Immobility Pelecehan Seksual, Apa Itu?

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 19:47 WIB

Ada Adegan Kekerasan dan Pelecehan, Drakor The Glory akan Diberi Rating 19+

Ada Adegan Kekerasan dan Pelecehan, Drakor The Glory akan Diberi Rating 19+

Your Say | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:06 WIB

Sebut Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unand Capai 8 Orang, Nurani Perempuan: Ada yang Trauma Mendalam!

Sebut Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unand Capai 8 Orang, Nurani Perempuan: Ada yang Trauma Mendalam!

Sumbar | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Sumber Kekayaan Celine Evangelista, Siap Hijrah dan Incar Vila Rp7 M di Madinah

Sumber Kekayaan Celine Evangelista, Siap Hijrah dan Incar Vila Rp7 M di Madinah

Entertainment | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Viral Mobil MBG vs Motor Kopdes Tabrakan, Netizen: Duit Pajakku Jangan Beratem

Viral Mobil MBG vs Motor Kopdes Tabrakan, Netizen: Duit Pajakku Jangan Beratem

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:09 WIB

5 Parfum Aroma White Floral yang Awet untuk Kondangan, Wangi Segar dan Elegan

5 Parfum Aroma White Floral yang Awet untuk Kondangan, Wangi Segar dan Elegan

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung

Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Gunakan Teknologi IoT, Petani Semarang Pantau Tanaman dari Smartphone

Gunakan Teknologi IoT, Petani Semarang Pantau Tanaman dari Smartphone

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan

Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan

Bogor | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Selamatkan Putrinya dari Gulungan Ombak, Sang Ayah Gugur Tenggelam di Pantai Tanggamus

Selamatkan Putrinya dari Gulungan Ombak, Sang Ayah Gugur Tenggelam di Pantai Tanggamus

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Kembali Menguat tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.902

Rupiah Kembali Menguat tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.902

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

×