Menguak Kebenaran Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan dan Dibanting Yosua

Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:26 WIB
Menguak Kebenaran Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan dan Dibanting Yosua
Penampilan Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Dugaan adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hingga kini masih belum terpecahkan.

Kubu Ferdy Sambo tetap bersikeras kalau pelecehan seksualoleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi memang benar terjadi dan menjadi motif pembunuhan tersebut.

Sementara kubu keluarga Brigadir J menyatakan banyak kejanggalan dalam motif pelecehan seksual tersebut. Enam bulan sudah kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan belum ada titik terang.

Lantas bagaimana kebenaran dari dugaan pelecehan seksual tersebut? Berikut ulasannya.

Putri Candrawathi mengaku diperkosa dan dibanting

Dalam persidangan yang digelar pada Senin (12/12/2022), terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri tetap bersikeras kalau dirinya adalah korban pemerkosaan dan kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Di hadapan majelis hakim, Putri mengaku dibanting oleh Brigadir J ke lantai sebanyak 3 kali.

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri di muka persidangan.

Saksi ahli kubu Sambo dukung pengakuan Putri Candrawathi

Baca Juga: Gara-gara Chuck Putranto Lakukan ke Irfan Widyanto Hakim Sidang Dibuat Jengkel Soal DVR CCTV

Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (22/12/2022), kuasa hukum Ferdy Sambo menghadirkan saksi ahli Mahrus Ali yang merupakan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia.

Dalam keterangannya di muka persidangan, Mahrus Ali mengatakan, jika seseorang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual namun tidak memiliki visum, bukan berarti tindak kekerasan seksual itu tidak pernah terjadi.

Pernyataan itu mengacu pada sosok Putri Candrawathi yang selama ini mengaku menjadi korban kekerasan seksual, tetapi dirinya tidak memiliki hasil visum untuk memperkuat pengakuannya itu.

"Satu-satunya bukti yang biasa dihadirkan oleh jaksa biasanya visum, tetapi kalau visum nggak ada gimana? Pertanyaan saya begini, visum itu nggak ada terkait dengan tantangan yang lebih berat yang dihadapi jaksa untuk membuktikan (motif)," kata Mahrus di depan majelis hakim.

Ia menekankan, tidak adanya visum tidak serta merta menyebabkan kasus kejahatan seksual tersebut lantas menjadi hilang.

Sebab menurut dia, ada sejumlah faktor yang bisa menyebabkan seorang korban pelecehan seksual tidak memiliki visum. Di antaranya korban malu untuk melapor, karena pelecehan seksual, terlebih jika sampai terjadi perkosaan, kerap dianggap merupakan sebuah aib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI