Desak Pemerintah Terbitkan KLB, Keluarga Korban: Gagal Ginjal Akut, Waktunya Juga Akut

Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:36 WIB
Desak Pemerintah Terbitkan KLB, Keluarga Korban: Gagal Ginjal Akut, Waktunya Juga Akut
Audiensi keluarga korban gagal ginjal akut progesif Atipikal (GGAPA) dengan Ombudsman dilakukan di Gedung Ombudsman Jakarta pada Jumat (23/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Najih menyampaikan, proses yang kini berjalan di Ombudsman RI masih di tahap monitoring atas tindakan korektif Kemenkes dan BPOM. Ombudsman pun berharap, agar tindakan korektif itu agar direspons pemerintah lebih aktif.

"Pada tahap ini, kami masih di tahap monitoring terhadap tindakan korektif yang kami berikan kepada dua terkait Kementerian Kesehatan, BPOM dan yang lain. Serta pada intinya bahwa kami mengharapkan kepada tindakan korektif kepada pemerintah agar merespon lebih aktif kepada isu ini," kata Najih.

Dalam audiensi tersebut, Tanduk juga meminta agar kasus gagal ginjal akut yang menyasar anak kecil ini ditingkatkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Ombudsman RI pun akan menyampaikan desakan tersebut kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

"Ini kami usahakan dan juga sampaikan kepada pihak terkait agar penyelenggaaran pelayanan publik di bidang kesehatan yang dirasakan oleh masyarakat bahwa ini responnya kurang cepat dan kurang tanggap," jelas dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI