Bantai Yosua hingga 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati

Minggu, 25 Desember 2022 | 20:14 WIB
Bantai Yosua hingga 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Asep berharap dugaannya salah dan ketiga hakim yang bertugas menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J berani menjatuhkan hukuman mati.

"Tapi seperti yang saya bilang, peluang untuk itu (hukuman mati) tipis sekali. Jangankan mati, seumur hidup aja nampaknya tidak," kata Asep.

"Saya berani mengatakan itu lihat track record dan keyakinan dari hakim itu sendiri. Ini nampaknya sangat-sangat tipis," timpalnya.

Namun, sekali lagi, Asep juga meminta publik untuk menghormati keyakinan dan keputusan masing-masing hakim nantinya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI