Setahun Lebih Bergulir, Berkas Perkara Pencemaran Nama Luhut Binsar Belum Disidangkan, Kejati DKI: Belum P21

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 29 Desember 2022 | 20:08 WIB
Setahun Lebih Bergulir, Berkas Perkara Pencemaran Nama Luhut Binsar Belum Disidangkan, Kejati DKI: Belum P21
Aktivis HAM Haris Azhar (kanan) berharap segera dipenjarakan di kasus pencemaran nama baik Luhut. (Suara.com/Sandi Mulyadi)

Suara.com - Hampir setahun lebih bergulir kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan tersangka aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti belum juga maju ke pengadilan.

Haris dan Fatia kali pertama dilaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Kemudian keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Maret 2022. Terhitung kurang lebih satu tahun, tiga bulan kasus ini bergulir, Fatia dan Haris tak kunjung dibawa ke meja hijau untuk diadili.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara yang terakhir kali dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya dinyatakan belum P21 atau belum lengkap.

"Belum P21. Jadi memang sudah dikembalikan lagi oleh penyidik, sekarang masih dicek lagi dan diteliti lagi. Masih koordinasi antara JPU (jaksa penuntut umum) dan penyidik," kata Ade saat dihubungi wartawan pada Kamis (29/12/2022).

Ade tidak dapat menyampaikan waktu kali terakhir pihknya mengembalikan berkas perkara kasus yang menjerat Haris dan Fatia. Termasuk kekurangan dari berkas perkaranya.

"Secara materil belum bisa kami sampaikan, karena itukan materi apa namanya, petunjuk, yang pasti masih berproses. Ada hal-hal yang jadi petunjuk jaksa penuntut umum yang belum bisa terpenuhi," ujarnya.

Haris dan Fatiah dipolisikan Luhut karena diduga melakukan pencemaran nama baik. Hal itu berawal dari chanel You Tube Haris Azhar.

Pada saat itu keduanya membahas soal pertambangan di Papua, dengan merujuk kajian yang dilakukan beberapa NGO berjudul, Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya. Dalam riset menunjukkan adanya sejumlah purnawirawan TNI yang terlibat pertambangan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selesai Dipanggil Polda Metro, Haris Azhar Cuma Ditanya 4 Pertanyaan Penting

Selesai Dipanggil Polda Metro, Haris Azhar Cuma Ditanya 4 Pertanyaan Penting

Video | Selasa, 01 November 2022 | 19:40 WIB

Haris Azhar Bahagia Dipidanakan, Minta Polda Metro Jaya Segera Selesaikan Laporan Luhut Binsar Pandjaitan

Haris Azhar Bahagia Dipidanakan, Minta Polda Metro Jaya Segera Selesaikan Laporan Luhut Binsar Pandjaitan

Sulsel | Selasa, 01 November 2022 | 14:40 WIB

7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

News | Selasa, 01 November 2022 | 13:52 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×