PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi: Jangan Khawatir, Bansos Tetap Dilanjutkan

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:28 WIB
PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi: Jangan Khawatir, Bansos Tetap Dilanjutkan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/12/2022). [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos).

"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, bantuan obat-obatan dan vitamin juga akan tetap tersedia di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah. Sejumlah insentif, seperti insentif pajak juga akan tetap diterapkan.

"Beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," lanjut Presiden Jokowi.

Pada Jumat ini, Jokowi telah mengumumkan pencabutan PPKM. Ia menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Seluruh kabupaten dan kota di Indonesia sudah berstatus PPKM level 1 sebelum PPKM resmi dicabut. Pemerintah juga telah mengkaji penentuan status PPKM ini selama 10 bulan.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Kepala Negara.

Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

Berdasarkan data yang dipaparkan Jokowi, hingga 27 Desember 2022, Indonesia hanya mencatat 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan sebesar 3,35 persen. Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen. [ANTARA]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Covid-19: Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM Hari Ini, Fix Sudah Boleh Lepas Masker?

Update Covid-19: Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM Hari Ini, Fix Sudah Boleh Lepas Masker?

Health | Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:24 WIB

Tak Sudi Dipecat sampai Gugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas: Gugatan Ferdy Sambo Aneh, PTDH Sudah Tepat

Tak Sudi Dipecat sampai Gugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas: Gugatan Ferdy Sambo Aneh, PTDH Sudah Tepat

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:23 WIB

Hore! Status PPKM Resmi Dicabut, Jokowi: Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan!

Hore! Status PPKM Resmi Dicabut, Jokowi: Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan!

Dexcon | Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:58 WIB

Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Jokowi: Pemakaian Masker Tetap Dilanjutkan

Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Jokowi: Pemakaian Masker Tetap Dilanjutkan

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:57 WIB

Jokowi Sudahi Kebijakan PPKM Era Pandemi, Welcome Endemi

Jokowi Sudahi Kebijakan PPKM Era Pandemi, Welcome Endemi

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:59 WIB

Terkini

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:30 WIB

Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles

Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles

Sumbar | Kamis, 24 September 2026 | 11:28 WIB

Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya

Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 11:27 WIB

Gerai Berdiri Belum Tentu Siap Operasi, KSP Soroti Hambatan Kopdes Merah Putih Meski Ada Perpres

Gerai Berdiri Belum Tentu Siap Operasi, KSP Soroti Hambatan Kopdes Merah Putih Meski Ada Perpres

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:23 WIB

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:22 WIB

Listrik KEK Sei Mangkei Tembus 74 MW, Energi Hijau Baru Penuhi 10 Persen

Listrik KEK Sei Mangkei Tembus 74 MW, Energi Hijau Baru Penuhi 10 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:22 WIB

Adik Mitchell Baker Dicoret dari Timnas Hong Kong, Bisa Gabung Indonesia?

Adik Mitchell Baker Dicoret dari Timnas Hong Kong, Bisa Gabung Indonesia?

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 11:21 WIB

BRI Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Perjalanan Makin Nyaman

BRI Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Perjalanan Makin Nyaman

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 11:20 WIB

Bridgestone Hadirkan Ban Mobil Baru Harga Terjangkau untuk Harian

Bridgestone Hadirkan Ban Mobil Baru Harga Terjangkau untuk Harian

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 11:19 WIB

Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Perjalanan bagi Nasabah BRI Prioritas

Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Perjalanan bagi Nasabah BRI Prioritas

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 11:16 WIB

×