PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi: Jangan Khawatir, Bansos Tetap Dilanjutkan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:28 WIB
PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi: Jangan Khawatir, Bansos Tetap Dilanjutkan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/12/2022). [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos).

"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, bantuan obat-obatan dan vitamin juga akan tetap tersedia di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah. Sejumlah insentif, seperti insentif pajak juga akan tetap diterapkan.

"Beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," lanjut Presiden Jokowi.

Pada Jumat ini, Jokowi telah mengumumkan pencabutan PPKM. Ia menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Seluruh kabupaten dan kota di Indonesia sudah berstatus PPKM level 1 sebelum PPKM resmi dicabut. Pemerintah juga telah mengkaji penentuan status PPKM ini selama 10 bulan.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Kepala Negara.

Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

Berdasarkan data yang dipaparkan Jokowi, hingga 27 Desember 2022, Indonesia hanya mencatat 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan sebesar 3,35 persen. Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Covid-19: Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM Hari Ini, Fix Sudah Boleh Lepas Masker?

Update Covid-19: Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM Hari Ini, Fix Sudah Boleh Lepas Masker?

Health | Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:24 WIB

Tak Sudi Dipecat sampai Gugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas: Gugatan Ferdy Sambo Aneh, PTDH Sudah Tepat

Tak Sudi Dipecat sampai Gugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas: Gugatan Ferdy Sambo Aneh, PTDH Sudah Tepat

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:23 WIB

Hore! Status PPKM Resmi Dicabut, Jokowi: Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan!

Hore! Status PPKM Resmi Dicabut, Jokowi: Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan!

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:58 WIB

Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Jokowi: Pemakaian Masker Tetap Dilanjutkan

Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Jokowi: Pemakaian Masker Tetap Dilanjutkan

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:57 WIB

Jokowi Sudahi Kebijakan PPKM Era Pandemi, Welcome Endemi

Jokowi Sudahi Kebijakan PPKM Era Pandemi, Welcome Endemi

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:59 WIB

Terkini

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB