Tak Sudi Dipecat sampai Gugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas: Gugatan Ferdy Sambo Aneh, PTDH Sudah Tepat

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:23 WIB
Tak Sudi Dipecat sampai Gugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas: Gugatan Ferdy Sambo Aneh, PTDH Sudah Tepat
Tak Sudi Dipecat sampai Gugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas: Gugatan Ferdy Sambo Aneh, PTDH Sudah Tepat. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj]

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai gugatan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemecatannya dari Polri aneh.

Keterangan itu diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti pada Jumat (30/12/2022).

"PTDH sudah tepat dan sudah sesuai prosedur. Jika melihat alasan gugatan FS (Ferdy Sambo) justru aneh," kata dia saat dihubungi.

Poengky menilai upaya pengunduran diri Sambo sudah ditolak oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Alasannya, Sambo terjerat kasus pidana dengan hukuman di atas 5 tahun penjara yakni perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

"Ini kan sebetulnya dia ingin pemberhentian dengan hormat. Justru keinginannya itu yang keliru, karena untuk pengunduran diri, pelanggaran yang dilakukan tidak boleh dihukum lebih dari lima tahun penjara," ujarnya.

Lebih lanjut, Poengky mengungkapkan gugatan yang diajukan Sambo itu tidak tepat. Hal tersebut justru bisa mencoreng nama baik Polri.

"Apa yang dilakukan FS sangat mencoreng nama baik Polri, bahkan jadi penyebab turunnya kepercayaan masyarakat pada Polri. Jadi sudah benar permohonan pengunduran dirinya ditolak dan dia di-PTDH. Kami berharap Majelis Hakim PTUN menolak gugatan FS," tegasnya.

baca juga

Sambo Gugat Jokowi-Kapolri

Sebelumnya, Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena tak diterima dipecat dari Polri.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan terdaftar pada Kamis (29/12/2022).

Keterangan tersebut tertera di website resmi PTUN Jakarta dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.

Berikut isi permohonan yang disampaikan Sambo dalam gugatannya:

  • Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.
  • Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telak! Pengacara Brigadir Serang Balik Kubu Sambo soal Foto Berkode B10: Orang Pergi ke Kelab Malam Layak Dibunuh?

Telak! Pengacara Brigadir Serang Balik Kubu Sambo soal Foto Berkode B10: Orang Pergi ke Kelab Malam Layak Dibunuh?

Dexcon | Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:39 WIB

Apa Tugas PTUN? Tempat Akhir Ferdy Sambo 'Mengadu' dengan Gugat Jokowi

Apa Tugas PTUN? Tempat Akhir Ferdy Sambo 'Mengadu' dengan Gugat Jokowi

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 13:54 WIB

Heran Foto jadi Alat Bukti Pengacara Sambo, Kubu Yosua: Orang ke Kelab Malam Layak Dibunuh?

Heran Foto jadi Alat Bukti Pengacara Sambo, Kubu Yosua: Orang ke Kelab Malam Layak Dibunuh?

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 13:33 WIB

Kini Ajukan Gugatan, Mengapa Ferdy Sambo Dipecat Meski Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri?

Kini Ajukan Gugatan, Mengapa Ferdy Sambo Dipecat Meski Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri?

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 13:24 WIB

Terkini

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB