Penuhi Syarat Verifikasi, Partai Ummat Akhirnya Bisa Ikut Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:43 WIB
Penuhi Syarat Verifikasi, Partai Ummat Akhirnya Bisa Ikut Pemilu 2024
KPU RI akhirnya menyatakan secara resmi Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menyatakan secara resmi Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais dinyatakan lolos usai mengikuti proses verifikasi ulang dan dinyatakan telah memenuhi syarat.

Hasil tersebut disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan Partai Ummat telah memenuhi syarat verifikasi faktual pada Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.

"Status akhir verifikasi struktur Partai Ummat di Nusa Tenggara Timur memenuhi syarat," kata Idham.

Kemudian pada Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut, KPU RI juga menyatakan jika Partai Ummat telah memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktualnya.

Lebih lanjut, Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan kesempatan kepada Partai Ummat yang hadir dalam rapat pleno tersebut untuk menyampaikan keberatan atau pun tanggapan.

Perwakilan Partai Ummat menyatakan menerima hasil tersebut dan menyatakan tidak memberikan keberatannya.

Partai Ummat Klaim Terima Gangguan

Sebelumnya Partai Ummat mengaku menerima gangguan dari partai politik tertentu saat jalani proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Partai besutan Amien Rais itu pun mengaku bakal menyiapkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap gangguan tersebut.

Terkait itu, pihak Bawaslu mengatakan tidak ada gangguan selama proses verifikasi faktual ulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Ancam Wanita Emas Buat Video Permohonan Maaf, Ketua KPU: Ya Allah...

Dituding Ancam Wanita Emas Buat Video Permohonan Maaf, Ketua KPU: Ya Allah...

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 13:51 WIB

Partai Ummat 'Girang' Klaim Sudah Lolos Pemilu 2024, Ketua KPU: Kalau Mereka Sudah Tahu Duluan Ya Biasa

Partai Ummat 'Girang' Klaim Sudah Lolos Pemilu 2024, Ketua KPU: Kalau Mereka Sudah Tahu Duluan Ya Biasa

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 19:28 WIB

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Datanya di Sini!

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Datanya di Sini!

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 19:17 WIB

11 Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP, Diduga Curang Loloskan Parpol Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

11 Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP, Diduga Curang Loloskan Parpol Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 19:11 WIB

Bantah Ada Upaya Penjegalan Partai Ummat, Bawaslu: Tidak Ditemukan Pihak yang Ganggu Verifikasi

Bantah Ada Upaya Penjegalan Partai Ummat, Bawaslu: Tidak Ditemukan Pihak yang Ganggu Verifikasi

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:57 WIB

Sebut Verifikasi Faktual Penuhi Syarat, Partai Ummat Klaim Telah Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Sebut Verifikasi Faktual Penuhi Syarat, Partai Ummat Klaim Telah Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB