Partai Ummat 'Girang' Klaim Sudah Lolos Pemilu 2024, Ketua KPU: Kalau Mereka Sudah Tahu Duluan Ya Biasa

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:28 WIB
Partai Ummat 'Girang' Klaim Sudah Lolos Pemilu 2024, Ketua KPU: Kalau Mereka Sudah Tahu Duluan Ya Biasa
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi anggota KPU memimpin Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Ketua Komisi Pemlihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan, Partai Ummat sangat mungkin lolos sebagai peserta Pemilu 2024 usai mengikuti verifikasi ulang. Meski belum diumumkan secara resmi, karena hasil rekapitulasi verifikasi faktual di tingkat provinsi sudah keluar.

Hal itu disampaikan Hasyim, usai Partai Ummat mengklaim lolos sebagai peserta Pemilu 2024 karena telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual keanggotaan partai di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

"Sangat mungkin, karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten kota ya kan. Habis itu di tingkat provinsi. Sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan ya biasa," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).

Hasyim lantas menyinggung soal isu adanya pertemuan dirinya dengan Ketua Umum Partai Ummat, yang disebut memberitahu jika Partai Ummat tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 sebelumnya.

Menurutnya, jika ada partai yang sudah tahu jika terlebih dahulu hasil verifikasi faktual, hal itu merupakan hal yang wajar. Sebab, pengurus partainya pasti mengetahui lebih dulu lewat hasil rekapitulasi pleno KPU di daerah.

"Kalau untuk partai yang baik, pengurusnya kerja pasti punya data tms (tidak memenuhi syarat) di mana. Kalau sudah ketahuan tidak memenuhi syarat di dua tempat itu kan mereka sudah tahu duluan tanpa harus dikasih tahu ketua KPU," tuturnya.

"Sama dengan sekarang ini, kalau ditanya (Partai Ummat) mengklaim begini ya boleh saya mengklaim, ya memang sudah tahu hasil pleno hasil verrifikasi faktual di tingkat kota dan provinsi," sambungnya.

Partai Ummat Klaim Lolos

Sebelumnya, Partai Ummat mengklaim telah dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ulang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara sebagai peserta Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat Idrus Sambo usai menerima laporan hasil rapat pleno KPU daerah di NTT dan Sulut.

"Alhamdulillah, hari ini pleno KPU propinsi Sulut dan NTT menyatakan bahwa Partai Ummat adalah MS (Memenuhi Syarat), memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ulang 23 sampai 28 Desember 2022, dengan demikian secara defacto, Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti, insyaalah," kata Sambo kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, dengan lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 tersebut hanya tinggal diumumkan sscara resmi oleh KPU RI pada Jumat esok.

"Adapun pengumuman resminya dari KPU pusat, kita tunggu pada besok Jumat siang tanggal 30 Desember 2022, insyallah," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, rasa terimakasihnya terhadap kerja-kerja kader pengurus partai di daerah seluruh Indonesia. Sebab, menurutnya, hal itu telah mengantarkan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Selamat dan terima kasih juga kepada seluruh sahabat kader, simpatisan dan pengurus DPP, DPW dan DPD se-Indonesia yang telah ikut berpartisipasi, mendukung dan mendoakan lolosnya Partai Ummat menjadi peserta pemilu 2024 nanti, amiin," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Ada Upaya Penjegalan Partai Ummat, Bawaslu: Tidak Ditemukan Pihak yang Ganggu Verifikasi

Bantah Ada Upaya Penjegalan Partai Ummat, Bawaslu: Tidak Ditemukan Pihak yang Ganggu Verifikasi

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:57 WIB

Sebut Verifikasi Faktual Penuhi Syarat, Partai Ummat Klaim Telah Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Sebut Verifikasi Faktual Penuhi Syarat, Partai Ummat Klaim Telah Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:17 WIB

Besok, KPU Tentukan Nasib Partai Ummat Lolos Atau Tidak Jadi Peserta Pemilu 2024

Besok, KPU Tentukan Nasib Partai Ummat Lolos Atau Tidak Jadi Peserta Pemilu 2024

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:17 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB