Perjalanan Singkat Ferdy Sambo Gugat Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Alasannya Cinta Polri

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:24 WIB
Perjalanan Singkat Ferdy Sambo Gugat Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Alasannya Cinta Polri
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Ferdy Sambo kembali menerima sorotan usai menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, gugatan ini ternyata hanya memiliki perjalanan yang amat singkat.

Sambo yang kini berstatus terdakwa atas pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membatalkan gugatan tersebut. Apa alasannya dan bagaimana perjalanan singkat penggugatan ini?

Sambo Gugat Presiden dan Kapolri

Dalam sidang Kamis (29/12/2022) di PN Jaksel, Ferdy Sambo melayangkan gugatan kepada Presiden Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penggugatan ini diajukan atas dasar pemecatannya sebagai anggota Polri beberapa waktu lalu.

Adapun gugatan untuk Presiden dan Kapolri itu terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022, sebagaimana yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Tak hanya itu, Sambo juga memohon agar hakim memerintahkan Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Lalu, meminta menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Cabut Gugatan, Apa Alasannya?

Hanya selang satu hari, Ferdy Sambo batal menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Arman Hanis. Pencabutan ini dilakukan setelah Sambo menerima masukan dari sejumlah pihak.

"Hari ini, Jumat, 30 Desember 2022, selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Arman kepada wartawan.

Arman kemudian mengungkap alasan kliennya mencabut gugatan tersebut. Ia mengatakan hal itu dikarenakan rasa cinta Sambo terhadap institusi Polri. Lebih lanjut, kliennya disebut sudah membuktikan rekam jejak yang berintegritas selama 28 tahun.

"Pencabutan gugatan ini sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi kepolisian. Klien kami juga telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," ungkap Arman.

Arman juga menyatakan jika Ferdy Sambo sangat menyesali pembunuhan berencana yang dilakukannya itu. Sambo, katanya, akan terus mengikuti proses hukum hingga menghasilkan keputusan yang adil bagi korban dan terdakwa.

"Bapak Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, serta menjadi prioritas utama klien kami untuk segera menyelesaikannya. Hal ini agar nantinya keputusan hukum yang dijatuhkan dapat membawa rasa keadilan bagi korban dan seluruh terdakwa," imbuhnya.

Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Sudah diketahui bahwa alasan Ferdy Sambo menggugat Jokowi dan Kapolri karena masalah pemecatan. Adapun dirinya menerima pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) pada 26 Agustus 2022 atas dasar pelanggaran etik kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Pilih Beristirahat di Bogor Saat Malam Tahun Baru 2023

Jokowi Pilih Beristirahat di Bogor Saat Malam Tahun Baru 2023

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:04 WIB

PPKM Dicabut, Kabar Gembira Bagi Pelaku Pariwisata di Bali

PPKM Dicabut, Kabar Gembira Bagi Pelaku Pariwisata di Bali

Bali | Sabtu, 31 Desember 2022 | 09:38 WIB

Melihat Mural Apresiasi Kinerja Jokowi di Ciamis

Melihat Mural Apresiasi Kinerja Jokowi di Ciamis

Foto | Sabtu, 31 Desember 2022 | 07:30 WIB

Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan Pergerakan Masyarakat

Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan Pergerakan Masyarakat

| Sabtu, 31 Desember 2022 | 07:20 WIB

Mantan Waketum Gerindra Ingatkan Jokowi Soal Pengkhianatan Menjelang Pilpres 2024

Mantan Waketum Gerindra Ingatkan Jokowi Soal Pengkhianatan Menjelang Pilpres 2024

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 07:00 WIB

Amien Rais Beri Pesan Menohok ke Jokowi: Pemilu 2024 Jangan sampai Ditunda atau Diundur

Amien Rais Beri Pesan Menohok ke Jokowi: Pemilu 2024 Jangan sampai Ditunda atau Diundur

Video | Sabtu, 31 Desember 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB