Plus Minus Aturan Perppu Cipta Kerja Bagi Pekerja, Lebih Untung Atau Rugi?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 02 Januari 2023 | 13:32 WIB
Plus Minus Aturan Perppu Cipta Kerja Bagi Pekerja, Lebih Untung Atau Rugi?
ILUSTRASI: Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Langkah Presiden Jokowi teken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja sebagai pengganti UU Cipta Kerja kini bertemu dengan polemik. 

Aturan tersebut juga tak dapat dilepaskan dari kehadiran UU Cipta Kerja yang juga memuat beberapa pasal yang dinilai problematik.

Perppu tersebut kini disambut dengan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Adapun bagi para pekerja, tak sedikit dari mereka yang dirugikan dengan aturan itu.

Respon pertentangan oleh para pekerja tersebut tercermin dari sikap Partai Buruh yang mewakili suara para pekerja.

"Setelah mempelajari, membaca, menelaah, dan mengkaji salinan Perppu No 2 tahun 2022 yang beredar di media sosial, dan kami sudah menyandingkan dengan UU Cipta Kerja serta UU No 13 Tahun 2003, maka sikap kami menolak," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1/2023).

Berkaca dari respons yang dilayangkan oleh para pekerja, lantas apakah Perppu tersebut hanya memberi dampak negatif?

Berikut plus minus dari kehadiran Perppu Cipta Kerja.

Ketentuan hari libur dalam Perppu Cipta Kerja

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja ditekken oleh Jokowi adalah pemberian hari libur bagi para pekerja.

baca juga

Perppu Cipta Kerja mengatur bahwa minimal dalam satu pekan, pekerja mendapatkan satu hari libur yang diberikan oleh perusahaan.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 79 ayat (2) huruf b pada Perppu Cipta Kerja yang berbunyi sebagai berikut:

"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit meliputi;a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; dan b. istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu."

Tentu, ketentuan tersebut menuai kontroversi lantaran aturan sebelumnya mewajibkan bagi perusahaan untuk memberikan libur minimal dua hari dalam satu pekan.

Waktu kerja jadi 7 sampai 8 jam

Namun, tetap ada beberapa ketentuan yang memberi kesempatan bagi pekerja untuk mendapat dua hari libur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Reshuffle Menteri dari NasDem, Presiden Jokowi Minta Ditunggu Saja

Isu Reshuffle Menteri dari NasDem, Presiden Jokowi Minta Ditunggu Saja

Cianjur | Senin, 02 Januari 2023 | 13:11 WIB

Jokowi Bakal Copot Menteri Parpol: Tunggu Saja!

Jokowi Bakal Copot Menteri Parpol: Tunggu Saja!

Serang | Senin, 02 Januari 2023 | 12:47 WIB

Lagi-lagi Jokowi Kasih Kode Reshuffle Kabinet: Tunggu Saja

Lagi-lagi Jokowi Kasih Kode Reshuffle Kabinet: Tunggu Saja

News | Senin, 02 Januari 2023 | 12:29 WIB

Presiden Jokowi Buka Perdagangan Bursa 2023

Presiden Jokowi Buka Perdagangan Bursa 2023

Foto | Senin, 02 Januari 2023 | 12:17 WIB

Penampakan Jokowi Santai Tak Lagi Bermasker Saat Tinjau Pasar Tanah Abang

Penampakan Jokowi Santai Tak Lagi Bermasker Saat Tinjau Pasar Tanah Abang

News | Senin, 02 Januari 2023 | 12:16 WIB

Jokowi Ngaku Senang Anak-anak Muda 'Kuasai' Pasar Saham

Jokowi Ngaku Senang Anak-anak Muda 'Kuasai' Pasar Saham

Bisnis | Senin, 02 Januari 2023 | 13:02 WIB

Terkini

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:10 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:07 WIB

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:04 WIB

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:58 WIB

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:51 WIB

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:44 WIB

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:36 WIB

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:30 WIB

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:26 WIB

×