Kemenkes Bongkar Alasan 84 Ribu Pengguna PeduliLindungi Ditolak Masuk Ruang Publik Saat Natal dan Tahun Baru

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 02 Januari 2023 | 18:47 WIB
Kemenkes Bongkar Alasan 84 Ribu Pengguna PeduliLindungi Ditolak Masuk Ruang Publik Saat Natal dan Tahun Baru
Warga melintas saat jam pulang kerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan puluhan ribu pengguna aplikasi PeduliLindungi ditolak untuk masuk ke ruang publik saat momen libur Natal dan Tahun Baru. Ada beberapa alasan mengapa 84.925 orang ditolak alat pemindai tersebut.

Ini karena mereka tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19 yang diterapkan di fasilitas umum. Mulai baru vaksin sekali atau bahkan sama sekali belum melakukan vaksinasi Covid-19.

"Mereka yang tidak diperbolehkan masuk umumnya karena baru vaksin satu kali hingga yang belum vaksin sama sekali," jelas Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI Setiaji kepada ANTARA di Jakarta, Senin (2/1/2022).

Semakin parah, sebanyak 168 pengunjung bahkan juga terdeteksi positif Covid-19 serta mengalami kontak erat dengan pasien saat menggunakan PeduliLindungi. Mereka nekat berjalan-jalan dan melebur di ruang publik saat terinfeksi virus corona.

Adapun jumlah tersebut dilaporkan telah menurun dibanding laporan 2-15 Desember 2022, yakni sebanyak 247 orang.

Data pengguna aplikasi PeduliLindungi itu dihimpun dari laporan alat pemindai aplikasi yang kini tersebar di 21.551 outlet ruang publik, seperti stasiun, bandara, pelabuhan, hingga pusat perbelanjaan yang ada di Indonesia.

Setiaji melaporkan, hasil pendataan sepanjang 20 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023 terdata 3.787.651 pengguna fitur PeduliLindungi.

Sebanyak 10.010.326 diperbolehkan memasuki fasilitas publik dan 535.377 lainnya harus diverifikasi ulang petugas pintu masuk untuk dipastikan sudah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Sepanjang periode tersebut, pengguna aplikasi yang telah diunduh oleh jutaan pengguna di Tanah Air itu berjumlah rata-rata 1.000 orang. Jumlah tersebut menurun di bawah 500 pengguna pada 1 Januari 2023.

Pemerintah telah menjadikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi sebagai panduan bagi seluruh instansi terkait dalam mencegah lonjakan kasus.

Ketentuan terbaru tersebut tetap mensyaratkan protokol kesehatan memakai masker dengan benar, terutama pada keadaan kerumunan dan keramaian di dalam gedung atau ruangan tertutup dan sempit, termasuk dalam transportasi publik.

Ketentuan tersebut juga wajib dijalankan oleh masyarakat yang bergejala penyakit pernapasan seperti batuk, pilek, dan bersin serta masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan COVID-19 masih bisa terjadi, sehingga tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki fasilitas publik, termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik, juga masih menjadi ketentuan yang harus dipenuhi. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahun Baru, Anak Ferdy Sambo Berharap Bisa Tetap Bertahan Hidup

Tahun Baru, Anak Ferdy Sambo Berharap Bisa Tetap Bertahan Hidup

| Senin, 02 Januari 2023 | 18:45 WIB

Profil Herlian Muchrim, Wakil Bupati Kaur yang Jarinya Putus Kena Ledakan Petasan

Profil Herlian Muchrim, Wakil Bupati Kaur yang Jarinya Putus Kena Ledakan Petasan

News | Senin, 02 Januari 2023 | 18:34 WIB

PPKM Dicabut, Pemda DIY Tetap Gratiskan Pengobatan COVID-19

PPKM Dicabut, Pemda DIY Tetap Gratiskan Pengobatan COVID-19

Jogja | Senin, 02 Januari 2023 | 17:22 WIB

Ladeni Pengendara Motor Main Tembak-tembakan Saat Tahun Baru, Aksi Kocak Polisi Ini Banjir Pujian

Ladeni Pengendara Motor Main Tembak-tembakan Saat Tahun Baru, Aksi Kocak Polisi Ini Banjir Pujian

| Senin, 02 Januari 2023 | 16:41 WIB

Nadine Chandrawinata Bagikan Foto Momen Tahun Baru Bareng Suami dan Anak: Biasanya Keluyuran, Kali Ini Berbeda

Nadine Chandrawinata Bagikan Foto Momen Tahun Baru Bareng Suami dan Anak: Biasanya Keluyuran, Kali Ini Berbeda

| Senin, 02 Januari 2023 | 15:51 WIB

Aturan Pakai Masker Pasca PPKM Dicabut, Menkes Bilang Begini

Aturan Pakai Masker Pasca PPKM Dicabut, Menkes Bilang Begini

| Senin, 02 Januari 2023 | 15:44 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB