Sri Mulyani Tepis Salah Kaprah Aturan Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Kaum Jomblo Dapat Sorotan Khusus!

Aulia Hafisa, Elvariza Opita

Selasa, 03 Januari 2023 | 16:11 WIB
Sri Mulyani Tepis Salah Kaprah Aturan Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Kaum Jomblo Dapat Sorotan Khusus!
Sri Mulyani

Suara.com - Peraturan baru penetapan pajak sebesar 5% untuk pemilik gaji minimal Rp5 juta membuat nama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sorotan publik.

Banyak yang tampaknya salah kaprah menanggapi peraturan baru ini hingga menyebabkan Sri Mulyani buka suara. Dilihat di akun Instagram-nya, Sri Mulyani melabeli beberapa artikel terkait dengan tulisan "SALAH Banget..!"

Tampaknya artikel-artikel tersebut telah salah membuat simulasi penetapan pajak sehingga mengakibatkan warganet emosi.

"Judul Berita: Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget.!!! JUDUL BERITA mengenai Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan MEMBUAT NETIZEN EMOSI..!" ujar Sri Mulyani, dikutip pada Selasa (3/1/2023).

Ilustrasi pajak, barang dan jasa bebas pajak (Freepik)
Ilustrasi pajak. (Freepik)

Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada perubahan aturan pajak untuk penerima gaji Rp5 juta. Sri Mulyani kemudian membuat simulasi penetapan pajak, yang menariknya, ternyata memisahkan antara kelompok single dan yang telah menikah.

Nominal pajak yang dibayarkan tiap bulannya juga ternyata tidak sebesar yang dibayangkan. Berikut simulasinya menurut Sri Mulyani.

"Kalau anda jomblo, tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp 5 juta - pajak dibayar adalah sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%," jelas Sri Mulyani.

"Kalau anda sudah punya istri dan tanggungan 1 anak. Gaji Rp 5 juta per bulan TIDAK KENA PAJAK," sambungnya.

Tangkapan layar simulasi hitungan pajak penghasilan 5% untuk penerima gaji Rp5 juta ala Sri Mulyani. (Instagram/@smindrawati)
Tangkapan layar simulasi hitungan pajak 5% untuk penerima gaji Rp5 juta ala Sri Mulyani. (Instagram/@smindrawati)

Sebagai informasi, pajak 5% ditetapkan terhadap penghasilan kena pajak (PKP), yang dihitung dari gaji bersih dikurangi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sebesar Rp4,5 juta.

baca juga

Apabila seseorang mendapatkan gaji bersih Rp5 juta sebulan, maka harus dikurangi terlebih dahulu dengan PTKP Rp4,5 juta. Alhasil hanya Rp500.000 dari gaji itulah yang dikenai pajak sebesar 5% atau sebesar Rp25 ribu per bulan, atau Rp300.000 per tahun.

Di postingan yang sama, Sri Mulyani juga menyoroti perihal kelompok kaya dan para pejabat. Senada dengan warganet, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan kaum kaya dan pejabat juga diwajibkan membayar pajak.

"Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 milyar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kira-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 miliar setahun..! Besar ya.. Adil bukan..?" tuturnya.

Ilustrasi gaji, upah, uang rupiah, THR - besaran gaji ke-13 2022 pns (Freepik)
Ilustrasi gaji. (Freepik)

Sri Mulyani kemudian beralih kepada pelaku usaha kecil dengan omzet penjualan di bawah Rp500 juta per tahun yang dinyatakan tidak perlu membayar pajak. Sedangkan perusahaan besar dengan keuntungan harus membayar pajak 22%.

"Pajak memang untuk mewujudkan azas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Uang pajak anda juga kembali ke anda," kata Sri Mulyani.

"Mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dll. Mereka yang kuat dan mampu bayar pajak," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Rp 5 Juta, Siap-siap Dipotong 5 Persen, Ini Pembahasan Rincinya

Gaji Rp 5 Juta, Siap-siap Dipotong 5 Persen, Ini Pembahasan Rincinya

Bestie | Senin, 02 Januari 2023 | 21:11 WIB

Gaji Rp 5 Juta Bakal Dipotong Pajak 5 Persen, Simak Aturan Baru dari Sri Mulyani

Gaji Rp 5 Juta Bakal Dipotong Pajak 5 Persen, Simak Aturan Baru dari Sri Mulyani

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2022 | 18:12 WIB

SBN Terjual Lebih Cepat dari Tiket Konser BLACKPINK, Sri Mulyani Ngaku Bangga

SBN Terjual Lebih Cepat dari Tiket Konser BLACKPINK, Sri Mulyani Ngaku Bangga

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:38 WIB

Nonton Langsung Indonesia vs Thailand di GBK, Sri Mulyani: Gemezzz

Nonton Langsung Indonesia vs Thailand di GBK, Sri Mulyani: Gemezzz

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:43 WIB

CEK FAKTA: Beredar Video Istana Kabarkan Jokowi Tumbang dan Dalam Kondisi Terbujur Kaku, Benarkah?

CEK FAKTA: Beredar Video Istana Kabarkan Jokowi Tumbang dan Dalam Kondisi Terbujur Kaku, Benarkah?

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:03 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:55 WIB

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:42 WIB

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:10 WIB

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:00 WIB

×