Deretan Kesaksian Ahli yang Bisa Jadi 'Hadiah' Buat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Selasa, 03 Januari 2023 | 16:26 WIB
Deretan Kesaksian Ahli yang Bisa Jadi 'Hadiah' Buat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mohon izin, Yang Mulia. Saya akan menjawab, tentu saja tetap harus menggunakan pendekatan hukum," tegas Said.

Said juga tak memungkiri bahwa kesaksian kekerasan seksual dapat dipercaya maupun tidak oleh yang menerima laporan tersebut.

"Jadi begini, keterangan seorang saksi korban, misalnya, saksi korban menyatakan dirinya diperkosa. Orang yang mendengarkan kabar ini masing-masing punya hak mau percaya atau tidak percaya," lanjutnya,

Sosok ahli pidana tersebut juga menegaskan fakta bahwa umumnya kejadian kekerasan seksual terjadi di ruang lingkup privat.

"Tetapi sebenarnya pada tindak pidana kekerasan seksual pada umumnya terjadi itu hanya disaksikan oleh dua pihak, saksi korban dan pelaku dan itu pun dilakukan di ruang privat," jelas Said.

"Jadi dalam kaitan, misalnya, ada korban menyatakan dirinya adalah korban pemerkosaan. Kita melakukan pendekatan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," timpal Said.

Pidana pembunuhan berencana harus memenuhi unsur krusial

Said juga menyoroti soal pidana pembunuhan berencana yang mengancam Sambo harus didasari oleh satu unsur penting. Unsur tersebut tak lain adalah unsur kesengajaan.

"Kesengajaan tadi sudah saya katakan, bahwa kesengajaan itu harus ada perbuatan nyata dalam kasus pembunuhan, harus ada perbuatan nyata dari pelaku yang menyebabkan terjadinya kematian ada orang yang meninggal dunia dan kematian ini memang dikehandaki dari pelaku," kata Said membela Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua Pekan Depan

Sedangkan dalam kasus Sambo, Said tak melihat adanya unsur kesengajaan. Said mengamati bahwa Sambo awalnya tak memiliki rencana untuk membunuh Yosua, namun untuk mengklarifikasi terkait dengan laporan Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI