Kompak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Bersaksi di Sidang

Selasa, 03 Januari 2023 | 15:42 WIB
Kompak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Bersaksi di Sidang
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling menolak untuk menjadi saksi masing-masing. Pasangan suami itri itu saling menolak menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Selasa (03/01/2023).

Keduanya duduk di kursi saksi di depan Majelis Hakim dan menunggu ucapan hakim. Mulanya, Hakim Ketua mempertanyakan ketersediaan Ferdy Sambo untuk menjadi saksi istrinya, Putri Candrawathi.

"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara terdakwa. Apakah saudara mau mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan?" tanya hakim dilihat Suara.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (03/01/2023).

Hakim lalu mempersilahkan Ferdy Sambo untuk berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya, karena dalam hal ini pasutri itu akan saling menjadi saksi.

Selanjutnya, Sambo beranjak dari tempat duduknya untuk mendapatkan jawaban dari tim penasehat hukumnya.

Kedua penasehat hukum Sambo dan Putri terlihat berdiskusi menentukan keputusan mereka, sementara Sambo terlihat menyimak diskusi tersebut dengan seksama.

Hingga akhirnya, Sambo duduk kembali dan memberikan jawabannya, bahwa ia menolak menjadi saksi sang istri di persidangan.

"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," ungkap Ferdy Sambo.

"Oke, jadi memang juga di dalam KUHP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri. Tetapi, di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara. Begitu ya," jelas hakim.

Baca Juga: Nikita Kembali Sambangi PN Serang Tempatnya Disidang, Ada Apa?

Hakim pun mempersilahkan Sambo untuk pindah tempat duduk di samping tim kuasa hukumnya. Setelah itu, sidang perkara Putri Candrawathi pun dibuka oleh hakim secara terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI