Apa Itu Aliran Bab Kesucian? Dicap Sesat Karena Tak Ajarkan Sholat dan Haramkan Susu

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 03 Januari 2023 | 16:35 WIB
Apa Itu Aliran Bab Kesucian? Dicap Sesat Karena Tak Ajarkan Sholat dan Haramkan Susu
Ilustrasi aliran -a apa itu aliran bab kesucian (pixabay)

Suara.com - Kepercayaan dan agama jelas merupakan hal pribadi yang idealnya difasilitasi oleh negara. Namun hal ini juga wajib berdasarkan aturan yang berlaku, dan tidak menyimpang dari agama yang sudah ada. Bab Kesucian, belakangan muncul sebagai aliran baru yang dianggap sesat. Namun apa itu aliran Bab Kesucian yang ramai diperbincangkan ini?

Aliran ini, seperti diberitakan dalam salah satu artikel terkait, ditemukan oleh Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan. Berada di Kelurahan Semata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, aliran ini mengatasnamakan yayasan dengan nama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan Gowa.

Apa Itu Aliran Bab Kesucian?

Aliran Ban Kesucian merupakan sebuah aliran yang mengajarkan pada pengikutnya untuk tidak dianjurkan sholat 5 waktu dan mengharamkan konsumsi ikan dan minum susu. Dengan pernyataan ini saja, MUI Sulsel kemudian dapat mengatakan bahwa aliran ini mengingkari salah satu dari Rukun Islam, dan dapat termasuk kategori sesat.

Selain pada poin tersebut, dinilai masih banyak ajaran dari aliran Bab Kesucian ini yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Misalnya, meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah, kemudian meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran, melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir, mengingkari kedudukan Hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam, menghina, melecehkan, dan atau meremehkan para Nabi dan Rasul, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan Rasul terakhir, hingga mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.

Bagaimana Fatwa MUI pada Aliran Ini?

Memang pernyataan sesat telah dilontarkan, namun hingga saat artikel ini dituliskan, belum ada pernyataan jelas mengenai fatwa pada aliran Bab Kesucian ini. Masih diperlukan penelitian lebih lanjut pada fakta di lapangan, agar kebijakan yang dikeluarkan MUI menjadi valid dan jelas.

Tanggapan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri meminta warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Dalam siaran persnya, beliau mengungkapkan, "Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri".

Menag juga meminta pada jajaran Kementerian Agama Sulawesi Selatan untuk segera melakukan verifikasi lapangan guna memperoleh informasi lebih lengkap dan akurat terkait praktek aliran Bab Kesucian ini.

Secara jelas Menag mengungkapkan verifikasi dan klarifikasi adalah langkah yang penting, agar tindakan yang dilakukan berikutnya berdasarkan fakta dan dialog dapat berlangsung dengan konteks yang jelas.

Klarifikasi Pimpinan Bab Kesucian

Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi aliran Bab Kesucian, Hari Minallah Aminnullah Ahmad, kemudian menanggapi pernyataan sesat dari MUI Sulsel tersebut.

Ia mengungkapkan pihak MUI Sulsel tidak pernah melakukan klarifikasi, tidak pernah datang dan menanyakan perihal Bab Kesucian, dan hanya mengambil gambar lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa dialog. Ia menilai hal ini sangat sepihak.

Pada dasarnya, ia menekankan tidak adanya klarifikasi dan dialog, dan menilai MUI Sulsesl hanya melakukan keputusan sepihak terkait penilaian sesat pada ajaran yang ada di yayasannya tersebut. Padahal diungkap bahwa yayasan tersebut memiliki surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, sehingga memiliki berkas yang legal dan valid.

Memahami apa itu aliran Bab Kesucian jelas diperlukan kecermatan dan kehati-hatian, sehingga informasi yang diperoleh benar-benar valid dan tidak subjektif. Dihimpun dari berbagai sumber, artikel ini tentu hanya berniat memberikan kabar terbaru. Sangat dianjurkan untuk mencari referensi bacaan lain dan menunggu keterangan resmi dari pihak-pihak terkait sebelum mengambil kesimpulan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu

Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:26 WIB

Geger Aliran Sesat Bab Kesucian Di Gowa: Pengikut Dilarang Salat, Haramkan Daging Ikan Dan Susu

Geger Aliran Sesat Bab Kesucian Di Gowa: Pengikut Dilarang Salat, Haramkan Daging Ikan Dan Susu

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 05:46 WIB

Dear Rozy dan Ibu Mertua! Begini Cara Sholat Taubat Zina menurut Islam

Dear Rozy dan Ibu Mertua! Begini Cara Sholat Taubat Zina menurut Islam

News | Senin, 02 Januari 2023 | 15:30 WIB

Bacaan Doa Qunut Bagi Makmum Masbuk, Apa Hukumnya?

Bacaan Doa Qunut Bagi Makmum Masbuk, Apa Hukumnya?

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 23:07 WIB

Sholat Taubat atau Tahajud Dulu? Ini Urutan Ibadah di Sepertiga Malam

Sholat Taubat atau Tahajud Dulu? Ini Urutan Ibadah di Sepertiga Malam

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 20:27 WIB

Sholat Istikharah untuk Apa? Ini Manfaat dan Bentuk Jawaban yang Didapatkan

Sholat Istikharah untuk Apa? Ini Manfaat dan Bentuk Jawaban yang Didapatkan

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 12:58 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB