Minta Publik Hormati Hak Politik Romahurmuziy, PPP: Kita Tidak Boleh Menghakimi Lagi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 05 Januari 2023 | 03:00 WIB
Minta Publik Hormati Hak Politik Romahurmuziy, PPP: Kita Tidak Boleh Menghakimi Lagi
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Suara.com - Kembalinya Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy ke kendaraan politiknya di partai kakbah sempat menimbulkan prokontra.

Meski begitu, Ketua DPW PPP DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana meminta agar publik menghormati hak politik Romy, sapaan Romahurmuziy. Ia mengatakan, Romy telah bebas dan menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Apalagi menurutnya, hak politik Romy tidak dicabut.

"Tentu kita tidak boleh berlebihan memberikan penilaian kepada Pak Romy. Beliau sudah menjalani proses hukum dan hukuman hanya setahun serta hak politiknya tidak dicabut," kata Tirta seperti dikutip Antara pada Rabu (4/1/2022).

Karena itu, ia menegaskan, masalah yang sempat menimpa Romy sudah selesai melalui jalur peradilan. Lantaran itu, ia meminta publik tidak boleh menghakimi Romy dan tidak perlu mengungkit-ungkit masa lalunya.

"Dia sudah tertebus hukumannya maka kita tidak boleh menghakimi lagi. Jadi, saya kira publik tidak perlu lagi mengungkit-ungkit masa lalu yang penting ke depan," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta publik menghormati langkah Romy kembali mengabdi bersama PPP yang kini diberikan amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Menurutnya, semua orang pasti pernah melakukan kesalahan dalam hidup sehingga masyarakat harus bijak menyikapi masa lalu seseorang.

Sebelumnya, Romy mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Baca Juga: Kembali Masukkan Mantan Koruptor ke Partai, PPP Sebut Romahurmuziy Bak Berlian Tertimbun Lumpur: Pemikirannya Smart!

Surat tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.

Dalam SK tersebut, Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI