Moeldoko Bakal Panggil Kejaksaan Agung dan Polri Terkait Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 05 Januari 2023 | 12:06 WIB
Moeldoko Bakal Panggil Kejaksaan Agung dan Polri Terkait Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima tokoh suporter klub Aremania hingga keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan di Gedung Bina Graha, Kamis (5/1/2023). (KSP)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan akan segera mengundang pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam rapat koordinasi terkait kelanjutan proses peradilan tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022. Itu disampaikannya usai menerima kedatangan tokoh suporter klub Aremania hingga keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan.

Ditemui oleh Moeldoko langsung, keluarga korban meminta agar proses penanganan hukum tragedi yang menewaskan 135 orang ini dilaksanakan secara transparan dan adil.

"Saya pastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Kanjuruhan. Saya sendiri yang akan memimpin rapatnya nanti," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kamis (5/1/2023).

Moeldoko menyambut baik kedatangan keluarga korban dan tokoh Aremania ke KSP untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Purnawirawan Panglima TNI tersebut menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban.

"Saya bersimpati dan prihatin terhadap tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya, sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan," tuturnya.

Sementara itu, Djoko Tritjahjana selaku tim Kuasa Hukum Aremania FC mengatakan pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui kebuntuan.

"Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga berharap agar proses hukum ini memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban. Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, tapi setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar wakil ketua LPSK, Antonius PS Wibowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Pelanggaran HAM Berat dan Kejahatan Berat, Mahfud MD Tertawakan Masyarakat Sipil Tak Paham

Perbedaan Pelanggaran HAM Berat dan Kejahatan Berat, Mahfud MD Tertawakan Masyarakat Sipil Tak Paham

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 10:47 WIB

Identitas Wanita Korban Mutilasi Bekasi Masih Misteri, RS Polri Buka Suara

Identitas Wanita Korban Mutilasi Bekasi Masih Misteri, RS Polri Buka Suara

Bekaci | Rabu, 04 Januari 2023 | 21:50 WIB

Hina Institusi Polri di Facebook, Pemuda di Pagar Alam Sumsel Ditahan Polisi

Hina Institusi Polri di Facebook, Pemuda di Pagar Alam Sumsel Ditahan Polisi

Sumsel | Rabu, 04 Januari 2023 | 20:11 WIB

Kominfo Gandeng Polri Tangkal Hoaks Pemilu 2024

Kominfo Gandeng Polri Tangkal Hoaks Pemilu 2024

Tekno | Rabu, 04 Januari 2023 | 18:18 WIB

Mahfud MD Sebut Koalisi Masyarakat Sipil Tak Paham Soal Pelanggaran HAM Berat: Terlalu..!

Mahfud MD Sebut Koalisi Masyarakat Sipil Tak Paham Soal Pelanggaran HAM Berat: Terlalu..!

Joglo | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:06 WIB

Ada 5 Tersangka, Perkara Tragedi Kanjuruhan Segera Disidangkan di PN Surabaya

Ada 5 Tersangka, Perkara Tragedi Kanjuruhan Segera Disidangkan di PN Surabaya

Malang | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×