Gerindra Yakin Partai di DPR Bisa Urun Pendapat ke MK, Sampaikan Tetap Proporsional Terbuka

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 05 Januari 2023 | 12:08 WIB
Gerindra Yakin Partai di DPR Bisa Urun Pendapat ke MK, Sampaikan Tetap Proporsional Terbuka
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menganggap partai-partai di parlemen bisa menyumbang pendapat mereka, terutama yang memiliki kesamaan ingin mempertahankan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka.

Dasco berharap pendapat mereka dapat disampaikan langsung ke Mahkamah Konstitusi dalam sidang permohonan judicial review Undang-Undang Pemilu.

"Saya pikir partai-partai yang ada di DPR yang tetap ingin proporsional terbuka itu tetap bisa urun pendapat dalam menyampaikan pendapat DPR di sidang MK," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Dengan begitu, MK diharapkan dapat mendengarkan semua pertimbangan dan pandangan. Termasuk pendapat dari DPR dan pemerintah yang diketahui tidak ingin melakukan revisi UU Pemilu.

"Kan itu ada pendapat DPR, pendapat pemerintah. Nah, pendapat dari DPR itu kan bisa pendapat dari fraksi-fraksi disampaikan dalam sidang MK," ujar Wakil Ketua DPR RI ini.

NasDem Harap MK Libatkan Partai

Partai NasDem ingi Mahkamah Konstitusi melibatkan partai-partai politik dalam menindaklanjuti adanya gugatan uji materi atau judicial review terkait sistem porporsional tertutup pada Pemilu mendatang.

Menurut Sekretaris Fraksi NasDem di DPR Saan Mustopa pandangan partai perlu didengar sebelum MK mengambil keputusan. Diketahui mayoritas dari 9 fraksi di DPR, sebanyak 8 fraksi menginginkan sistem proporsional terbuka tetap dipertahankan, sebagaimana keputusan MK terdahulu.

"Ya kita nantikan meminta MK juga untuk mengikutsertakan partai-partai sebagai pihak terkait. Sehingga bisa didengar pandangannya dari masing-masing partai," katanya. 

baca juga

Saan mengatakan dari pandangan masing-masing partai, nantinya MK dapat mempertimbangkan semuanya dalam pengambilan keputusan.

NasDem sendiri diakui Saan akan berjuang mempertahankan sistem proporsional terbuka di MK. Mengingat saat ini, dikatakan Saan, baik DPR maupun pemerintah sepakat tidak mengubah UU Pemilu.

"Ya kita berharap MK nanti ketika berproses mendengar semua pihak di parlemen, karena kami ingin sistem proporsional terbuka di pemilu 2024 mendatang," kata Saan.

8 Fraksi di Senayan Minta MK Konsisten

Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap tetap mendukung penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mereka bahkan meminta Mahkamah Konstitusi konsisten akan putusannya terhadap sistem proporsional terbuka.

Delapan fraksi itu tercatat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Tercatat hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.

Adapaun pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi masing-masing. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal turut meneken pernyataan sikap.

Dalam pernyataannya, delapan fraksi menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Mereka mengatakan, sejak keputusan itu, rakyat kini diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang.

Dalam kata lain, Pemilu tidak lagi menggunakam sistem proporsional tertutup.

"Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata. Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita," tulis fraksi-fraksi.

Menurut mereka, hal tersebut merupakan perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan keterlibatan institusi partai politik yang tetap harus dijunjung. Rakyat dinilai juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara berdemokrasi dengan sistem atau mekanisme itu.

"Oleh karena itu, kemajuan demokrasi kita pada titik tersebut harus kita pertahankan dan malah harus kita kembangkan ke arah yang lebih maju, dan jangan kita biarkan setback, kembali mundur," tulis fraksi-fraksi.

Berdasarkan uraian-uraian itu, delapan fraksi membuat pernyataan sikap bersama. Ada tiga poin yang menjadi pernyataan sikap bersama.

Poin pertama berbunyi, "Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju".

Berlanjut poin kedua, delapan fraksi meminta MK konsisten.

"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," tulis fraksi-fraksi.

Sementara itu poin ketiga, delapam fraksi mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang.

"Tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapa pun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara," tulis fraksi-fraksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sistem Pemilu Proposional Terbuka Lebih Banyak Disukai, Tetapi Rentan Politik Uang dan Korupsi

Sistem Pemilu Proposional Terbuka Lebih Banyak Disukai, Tetapi Rentan Politik Uang dan Korupsi

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:54 WIB

Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja, Dasco Gerindra: Tak Ada Alasan untuk Memakzulkan Presiden

Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja, Dasco Gerindra: Tak Ada Alasan untuk Memakzulkan Presiden

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:53 WIB

Jadi Mayoritas Pemilih 2024, Ternyata Banyak Anak Muda yang Belum Mengenal Peserta Pemilu

Jadi Mayoritas Pemilih 2024, Ternyata Banyak Anak Muda yang Belum Mengenal Peserta Pemilu

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:12 WIB

Puan Terancam Sulit Maju Pilpres Gegara Kurang Jadi Politisi, Ray Rangkuti: Pilihan Realistis PDIP Itu Ganjar

Puan Terancam Sulit Maju Pilpres Gegara Kurang Jadi Politisi, Ray Rangkuti: Pilihan Realistis PDIP Itu Ganjar

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:12 WIB

Terkini

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:28 WIB

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:19 WIB

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:02 WIB

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:50 WIB

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:38 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

×