Pakar Sebut Sistem Proporsional Terbuka Timbulkan Keresahan Sosial, Mulai dari Konflik hingga Gangguan Jiwa

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 05 Januari 2023 | 12:31 WIB
Pakar Sebut Sistem Proporsional Terbuka Timbulkan Keresahan Sosial, Mulai dari Konflik hingga Gangguan Jiwa
Daftar parpol pemilu 2024 - Ilustrasi pemilu 2024 (pixabay.com)

Suara.com - Wacana sistem proporsional tertutup untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 masih menjadi perdebatan banyak pihak karena hendak mengubah sistem proporsional terbuka. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Jimmy Z. Usfuna menilai kalau sistem proporsional terbuka yang sudah dijalankan sebelumnya menimbulkan beberapa persoalan yang bisa memicu keresahan sosial di masyarakat.

Jimmy menyebut salah satu keresahan sosial tersebut terjadi lantaran tingginya surat suara tidak sah, bahkan di tahun 2019 lalu tercatat 17.503.953 suara tidak sah untuk Pemilu DPR.

"Dengan fenomena tersebut, maka akan memunculkan sikap apatisme masyarakat nantinya dalam memilih pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang, karena khawatir sudah menggunakan hak pilih, namun suaranya menjadi suara yang terbuang," kata Jimmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023).

Tidak hanya itu, Jimmy juga menilai dengan modal besar yang dikeluarkan masing-masing caleg, akan meningkatkan ketegangan kompetisi, bahkan berujung konflik dengan teman sendiri pada satu partai. Seperti yang terjadi pada tahun 2019 lalu, adanya penganiayaan terhadap sesama calon partai, dalam pemilihan anggota DPR RI satu Dapil di Provinsi Jawa Timur.

Begitu juga penganiayaan caleg Kabupaten Tanah Bumbu, yang juga sama-sama berasal dari partai yang sama.

"Bayangkan saja, jika konflik itu melibatkan para pendukung, bukankah maka akan menimbulkan konflik sosial yang besar di masyarakat? Sementara saat ini, Indonesia memiliki 514 kabupaten/Kota dan 38 Provinsi, tentunya ini bisa jadi masalah besar nantinya," terangnya.

Keresahan sosial lainnya yang terjadi, akibat sistem proporsional terbuka ini, yaitu banyak lagi calon legislatif yang gagal mengalami depresi, gangguan jiwa bahkan bunuh diri seperti yang terjadi di tahun 2019, tambahnya.

"Apalagi besarnya modal yang digunakan, dengan asumsi yang besar menjadi pemenang, sementara caleg yang lain juga berani melakukan adu modal akibatnya cost politic menjadi makin besar, menjadikan para calon akhirnya rela berhutang atau bahkan menggadaikan rumah dan barang-barang berharga lainnya demi kemenangan," terangnya.

Menurut Jimmy, secara faktual jika ditelusuri banyak anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPRD Provinsi atau bahkan anggota DPR RI telah menggadaikan SK jabatannya ke Bank pasca dilantik.

baca juga

"Coba saja dikonfirmasi para anggota DPR dan DPRD, hal ini dilakukan demi membayar hutang dari biaya yang telah dikeluarkan," ucapnya.

Sedangkan bagi pemilih, menurut Jimmy, pemilih akan kembali kebingungan dalam melakukan pencoblosan, seperti pada tahun 2019 lalu, sebab dengan adaya 5 (lima) surat suara dalam waktu yang bersamaan, yakni Surat Suara Presiden/Wakil Presiden, Surat Suara Anggota DPR, Surat Suara Anggota DPD, Surat Suara Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Belum lagi masing-masing surat suara calon DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kab/Kota, berisikan nama-nama calon yang begitu banyak, akhirnya pemilih tidak menggunakan rasionalitasnya dalam memilih, bisa saja, akhirnya melihat pada foto atau karena popular, serta tidak mungkin jika pemilih nantinya bertindak yang mengakibatkan surat suara itu tidak sah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Yakin Partai di DPR Bisa Urun Pendapat ke MK, Sampaikan Tetap Proporsional Terbuka

Gerindra Yakin Partai di DPR Bisa Urun Pendapat ke MK, Sampaikan Tetap Proporsional Terbuka

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 12:08 WIB

Sistem Pemilu Proposional Terbuka Lebih Banyak Disukai, Tetapi Rentan Politik Uang dan Korupsi

Sistem Pemilu Proposional Terbuka Lebih Banyak Disukai, Tetapi Rentan Politik Uang dan Korupsi

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:54 WIB

Sempat Tertarik Jadi Caleg, Denny Cagur Pilih Mundur dari Pemilu 2024

Sempat Tertarik Jadi Caleg, Denny Cagur Pilih Mundur dari Pemilu 2024

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:35 WIB

Sistem Pemilu Legislatif Proporsional Terbuka Berpotensi Bikin Parpol Makin 'Mata Duitan'

Sistem Pemilu Legislatif Proporsional Terbuka Berpotensi Bikin Parpol Makin 'Mata Duitan'

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:22 WIB

Puan Terancam Sulit Maju Pilpres Gegara Kurang Jadi Politisi, Ray Rangkuti: Pilihan Realistis PDIP Itu Ganjar

Puan Terancam Sulit Maju Pilpres Gegara Kurang Jadi Politisi, Ray Rangkuti: Pilihan Realistis PDIP Itu Ganjar

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:12 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×