Dinilai Bela Perppu Ciptaker, Akun PSI Kena Roasting Warganet: Situ Partai Apa Buzzer?

Ruth Meliana Dwi Indriani, Fita Nofiana

Selasa, 10 Januari 2023 | 08:54 WIB
Dinilai Bela Perppu Ciptaker, Akun PSI Kena Roasting Warganet: Situ Partai Apa Buzzer?
Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. (Batamnews.co.id)

Suara.com - Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 yang sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih mengundang berbagai politik.

Banyak pihak mulai dari masyarakat, aktivis, hingga tokoh politik menolak penerapan Perppu tersebut. Namun sejalur dengan pemerintah, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tampak mendukung keputusan pemertintah.

Partai yang mengaku mewakili anak muda itu menyebutkan bahwa Perppu Ciptaker sudah menyesuaikan dengan aturan pembetukan Perppu. Hal ini disampaikan oleh pihak PSI melalui akun Twitternya @psi_id pada Senin (9/1/2023).

"Sis dan Bro semua tahu enggak sih, kalau Perppu Ciptaker sudah menyesuaikan dengan aturan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baru," tulis akun PSI.

"Prosedur tidak perlu dipertentangkan lagi karena metode Omnibus Law pun sudah diakomodir di dalamnya," imbuhnya.

Cuitan PSI (twitter.com/psi_id)
Cuitan PSI (twitter.com/psi_id)

Cuitan PSI sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

"Kira kira bubarnya kapan kak? kami petani muda enggak butuh kalian, enggak representatif soalnya," komentar warganet.

"Ini alasan kalian ditinggal kader-kader terbaik kalian?" imbuh warganet lain.

"Gimana enggak ditinggal orang-orang bagusnya kalau gini, bukannya berbenah," tambah lainnya.

baca juga

"Ngaku partai anak muda, tones-nya lebih cocok partai buzzer pemerintah! Seandainya depertemen penerangan dihidupkan lagi. Kalian sangat cocok jadi menteri dan PNS di sana," tulis warganet di kolom komentar.

"Pantas pentolanya out semua, ngaku partai anak muda, pemikiran kolot, enggak ada kritis-kritisnya, cuma kritis sama oposisi, sama penguasa ndompleng berharap kue jabatan," timpal lainnya.

Tujuh Poin Penting Perpu Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (22/12/2022). [Foto: Laily Rachev  - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (22/12/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

UU Cipta Kerja memuat beberapa poin penting, diantaranya yaitu:

1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

  • Pemberian uang kompensasi untuk PKWT sesuai dengan masa kerja pekerja atau buruh.
  • PKWT hanya dapat dibuat untuk para pekerjaan tertentu dan tidak dapat diterapkan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

2. Alih Daya (Outsourcing)

  • Pekerja/buruh yang berja pada perusahaan alih daya tetap akan mendapat perlindungan atas hak-haknya.
  • Dalam hal ketika ada pergantian perusahaan alih daya, maka pekerja/buruh tetap akan dijamin kelangsungan kerja serta hak-haknya.

3. Upah Minimum (UM)

  • UM wajib ditetapkan pada tingkat Provinsi (UMP), sedangkan UM Kabupaten atau Kota dapat ditetapkan sesuai dengan syarat tertentu (pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta harus diatas UMP).
  • Kenaikan UM akan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi daerah tertentu.
  • UM yang telah ditetapkan sebelum adanya UU Cipta Kerj tidak boleh diturunkan.

4. Tenaga Kerja Asing (TKA)

  • TKA hanya berlaku untuk jabatan tertentu, waktu tertentu dan juga harus memiliki kompetensi tertentu.
  • Kemudahan mendapatkan RPTKA hanya untuk TKA Ahli.

5. Pesangon

  • Pekerja atau buruh yang mengalami PHK tetap akan mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan juga uang penggantian hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Pekerja/buruh yang mengalami PHK mendapatkan kompensasi PHK sebanyak 25 kali upah, yang terdiri atas 19 kali ditanggung oleh pemberi kerja serta 6 kali ditanggung oleh Pemerintah melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

6. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

  • JKP diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah.
  • Tidak akan mengurangi manfaat JKK, JKm, JHT, dan JP.
  • Pembiayaan JKP semua bersumber dari pengelolaan dana BPJS Ketenakerjaan dan APBN.

7. Waktu Kerja

  • Ketentuan waktu kerja tetap sesuai dengan UU no 13 tahun 2003, dan terdapat penambahan pengaturan waktu kerja yang akan lebih fleksibel untuk pekerjaan tertentu (misalnya untuk pekerjaan paruh waktu, pekerjaan dalam ekonomi digital dan lainnya).

Nah itulah tadi sejumlah poin penting Perppu Cipta Kerja yang hari ini resmi diterbitkan pemerintah. Meskipun masih menuai pro dan kontra, namun pemerintah menilai kebijakan ini dapat menyelamatkan Indonesia dari ancaman inflasi global.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pemprov DKI Tak Larang Delman Beroperasi di Monas, PSI: Harusnya Dijadikan Daya Tarik Wisata

Minta Pemprov DKI Tak Larang Delman Beroperasi di Monas, PSI: Harusnya Dijadikan Daya Tarik Wisata

Jakarta | Senin, 09 Januari 2023 | 21:32 WIB

Keamanan TIM Usai Revitalisasi Jadi Sorotan, PSI Minta Jakpro Profesional

Keamanan TIM Usai Revitalisasi Jadi Sorotan, PSI Minta Jakpro Profesional

Jakarta | Senin, 09 Januari 2023 | 20:30 WIB

Jokowi Mau Reshuffle Kabinet, Pengamat Duga Itu Pengalihan Isu Perppu Cipta Kerja

Jokowi Mau Reshuffle Kabinet, Pengamat Duga Itu Pengalihan Isu Perppu Cipta Kerja

Video | Senin, 09 Januari 2023 | 18:15 WIB

Refly Harun Angkat Bicara soal Debat Jumhur Hidayat, Ingatkan Perppu Cipta Kerja Itu Serius

Refly Harun Angkat Bicara soal Debat Jumhur Hidayat, Ingatkan Perppu Cipta Kerja Itu Serius

Your Say | Senin, 09 Januari 2023 | 14:29 WIB

Mahfud MD Dinilai Bela Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung: Dia Kehilangan Kecerdasan

Mahfud MD Dinilai Bela Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung: Dia Kehilangan Kecerdasan

News | Senin, 09 Januari 2023 | 13:50 WIB

Fahri Hamzah Sebut Mahfud MD Makin Kurus usai Gaduh Perppu Cipta Kerja, Doakan Begini

Fahri Hamzah Sebut Mahfud MD Makin Kurus usai Gaduh Perppu Cipta Kerja, Doakan Begini

News | Senin, 09 Januari 2023 | 11:48 WIB

Terkini

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:40 WIB

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 20:18 WIB

×