Sederet Kasus Hukum yang Libatkan Polisi di Awal 2023: Narkoba hingga Penembakan

Selasa, 10 Januari 2023 | 18:40 WIB
Sederet Kasus Hukum yang Libatkan Polisi di Awal 2023: Narkoba hingga Penembakan
Ilustrasi polisi (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut laporan, kejadian ini telah berlangsung sejak 2015 hingga 2020. Selain suaminya, ia juga melaporkan anggota lain yakni Iptu MHD atas tindak pidana pemerkosaan dan AKP H atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.

3. Kasus Narkoba

Seorang polisi berpangkat Kombes inisial YBK ditangkap pada jumat (6/1/23) pada 15.36 WIB atas dugaan kasus tindak pidana narkoba. Hasil tes urine dinyatakan positif mengandung metamfetamine dan amfetamine.

YBK ditangkap dengan seorang wanita di hotel dan kepolisian menyita barang bukti berupa sabu. Sabu itu terbungkus secara terpisah yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.

4. Kasus Suap dan Gratifikasi

Kasus berikutnya yang terjadi di tahun 2023 awal ini adalah adanya gratifikasi dan suap oleh anggota polisi. Perwira Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS atas dugaan gratifikasi dan suap dengan nilai total Rp56 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Bambang menerima suap atas pemalsuan surat perebutan hak waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia. PT ACM bergerak di bidang kepemilikan, manajemen, dan operator kapal di wilayah perairan Asia-Pasifik.

Bambang diduga juga menerima suap dari dua orang yakni Emylia Said dan Hermansyah. Kedua pemberi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga: Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia, Dikendalikan Dua Terpidana Mati Dari Balik Lapas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI