Menurut laporan, kejadian ini telah berlangsung sejak 2015 hingga 2020. Selain suaminya, ia juga melaporkan anggota lain yakni Iptu MHD atas tindak pidana pemerkosaan dan AKP H atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.
3. Kasus Narkoba
Seorang polisi berpangkat Kombes inisial YBK ditangkap pada jumat (6/1/23) pada 15.36 WIB atas dugaan kasus tindak pidana narkoba. Hasil tes urine dinyatakan positif mengandung metamfetamine dan amfetamine.
YBK ditangkap dengan seorang wanita di hotel dan kepolisian menyita barang bukti berupa sabu. Sabu itu terbungkus secara terpisah yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.
4. Kasus Suap dan Gratifikasi
Kasus berikutnya yang terjadi di tahun 2023 awal ini adalah adanya gratifikasi dan suap oleh anggota polisi. Perwira Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS atas dugaan gratifikasi dan suap dengan nilai total Rp56 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Bambang menerima suap atas pemalsuan surat perebutan hak waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia. PT ACM bergerak di bidang kepemilikan, manajemen, dan operator kapal di wilayah perairan Asia-Pasifik.
Bambang diduga juga menerima suap dari dua orang yakni Emylia Said dan Hermansyah. Kedua pemberi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma