Kasus berikutnya yang terjadi di tahun 2023 awal ini adalah adanya gratifikasi dan suap oleh anggota polisi. Perwira Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS atas dugaan gratifikasi dan suap dengan nilai total Rp56 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Bambang menerima suap atas pemalsuan surat perebutan hak waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia. PT ACM bergerak di bidang kepemilikan, manajemen, dan operator kapal di wilayah perairan Asia-Pasifik.
Bambang diduga juga menerima suap dari dua orang yakni Emylia Said dan Hermansyah. Kedua pemberi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma