Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia, Dikendalikan Dua Terpidana Mati Dari Balik Lapas

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 10 Januari 2023 | 16:50 WIB
Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia, Dikendalikan Dua Terpidana Mati Dari Balik Lapas
Mabes Polri merilis kasus kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia - Aceh - Medan yang dikendalikan dua terpidana mati dari dalam Lapas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia - Aceh - Medan yang dikendalikan dua terpidana mati dari dalam Lapas. Dalam kasus ini polisi menangkap 10 orang tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi menyebut dua terpidana mati selaku pengendali dalam kasus ini bernama Zulkifli dan Hery Setiawan.

"Jadi ada dua kami ungkap atas kerjasama Dittipid Narkoba Bareskrim dengan Ditjen PAS atas nama Zulkifli dan Hery Setiawan perkaranya narkoba di vonis mati," kata Jayadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Jayadi menjelaskan, delapan tersangka lainnya ditangkap dengan peran sebagai kurir. Mereka di antaranya; Irwan Syahputra, Aidil Fitra Pohan, Edy Syahputra, Bukhari, M. Jaiz, Sabran, Usman, dan Riza Zulham Nasution.

"Total barang bukti 50 kilogram sabu dibungkus dengan kemasan teh China," ujar Jayadi.

Mabes Polri merilis kasus kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia - Aceh - Medan yang dikendalikan dua terpidana mati dari dalam Lapas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Mabes Polri merilis kasus kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia - Aceh - Medan yang dikendalikan dua terpidana mati dari dalam Lapas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Menurut penuturan Jayadi, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat pada akhir Desember 2022. Informasi tersebut menyebut adanya rencana pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia menuju perairan Aceh.

Selanjutnya, Dittipid Narkoba Bareskrim membentuk tim gabungan bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh serta Bea dan Cukai Sumatera Utara hingga berhasil menangkap para pelaku.

"Pada tanggal 4 Januari kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yang pada saat bersamaan kami mendapatkan 50 kilogram sabu yang ada di mobil Honda Brio," ungkapnya.

Atas perbuatannya 10 tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Diperiksa Soal Dugaan Pencemaran Nama Dirut TASPEN, Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim Siang Ini

Kembali Diperiksa Soal Dugaan Pencemaran Nama Dirut TASPEN, Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim Siang Ini

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:59 WIB

Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa Masih Ditemukan, Sosiolog UGM Sarankan Hal Ini

Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa Masih Ditemukan, Sosiolog UGM Sarankan Hal Ini

Jogja | Senin, 02 Januari 2023 | 11:16 WIB

Buntut Ucapan 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan KBPP Polri ke Bareskrim

Buntut Ucapan 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan KBPP Polri ke Bareskrim

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:29 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB