Setahun Rencanakan Bunuh Bocah dan Jual Organ, Remaja di Makassar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:44 WIB
Setahun Rencanakan Bunuh Bocah dan Jual Organ, Remaja di Makassar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Peristiwa pembunuhan keji yang dilakukan dua remaja terhadap seorang bocah berusia 11 tahun telah menggegerkan publik. Peristiwa yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, itu dilakukan oleh AR yang berusia 17 tahun dan MF berusia 14 tahun.

Kedua pelaku disebut telah merencanakan pembunuhan tersebut satu tahun. Terlebih, keduanya mengawali aksinya dengan melakukan penculikan terhadap korban.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir mengatakan, motif pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk memperoleh kekayaan.

Dua anak di bawah umur itu, kata Kompol Jusfri, sudah satu setahun belakangan terobsesi untuk menjual organ tubuh manusia. Ini setelah mereka melihat website yang terkait dengan penjualan organ tubuh manusia.

"AR ini dari tahun 2022 dia buka akun (website) terkait penjualan organ tubuh manusia. Organ tubuh itu kan hati, jantung, ginjal, paru. Itu per dolar kalau dirupiahkan kan mahal itu," ujar Jufri Natsir kepada awak media.

Ia menambahkan, AR diduga mengetahu situs jual beli organ tubuh manusia itu secara tidak sengaja. Sejak itu, ia memiliki keinginan untuk memunuh seseorang untuk dijual oragan tubuhnya, namun baru terlaksana pada Minggu (8/1/2023).

Kepada polisi, AR mengaku melakukan pembunuhan terhadap bocah malang di rumah. Bocah itu harus merenggang nyawa setelah dicekik dan dibanting pelaku.

"Di rumah. Kucekik, baru banting ke lantai," kata AR kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar. Selasa (10/1/2023).

Setelah membunuh korban, pelaku justru kebingungan karena tidak mengetahui di mana letak ginjal. Tawaran pelaku di situs tersebut juga ternyata tidak ada yang merespons atau berniat beli. Alhasil, kedua remaja itu gagal mendapatkan uang dengan menjual organ.

Keduanya lalu membuang jasad korban yang masih kecil itu ke Waduk Nipa-Nipa, kecamatan Moncong Loe, Kabupaten maros, Sulawesi Selatan.

Atas perbuatannya, Kapolrestabes Makassar, Komber Pol Budhi Haryanto mengatakan, kedua pelaku tersebut dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP).

Selain itu, kedua pelaku juga dijerat UU Perlindungan anak, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah karena masih di bawah umur.

"Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," ungkapnya, Selasa (10/1/2023).

Dapatkan anak dibawah umur dikenakan pasal pembunuhan berencana?

Pada 2013 lalu, sebuah kasus yang mirip dengan kasus di Makassar pernah juga terjadi, di mana dua anak dibawah umur berinisial KH (16 tahun) dan SW (14 tahun) melakukan perkosaan, perampokan dan pembunuhan berencana di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Klasemen Liga 1 Usai Persib vs Persija

Update Klasemen Liga 1 Usai Persib vs Persija

| Kamis, 12 Januari 2023 | 11:58 WIB

Remaja Pelaku Pembunuhan Bocah untuk Dijual Ginjalnya Ngaku Tak Menyesal, Ciri-ciri Psikopat?

Remaja Pelaku Pembunuhan Bocah untuk Dijual Ginjalnya Ngaku Tak Menyesal, Ciri-ciri Psikopat?

Health | Kamis, 12 Januari 2023 | 11:02 WIB

Terungkap Fakta Mengejutkan Dari Kasus Pembunuhan Anak 11 Tahun di Makassar

Terungkap Fakta Mengejutkan Dari Kasus Pembunuhan Anak 11 Tahun di Makassar

| Kamis, 12 Januari 2023 | 10:30 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Breaking News Ferdy Sambo Kaget Jessica Wongso Beri Bukti Ini di Depan Hakim?

CEK FAKTA: Benarkah Breaking News Ferdy Sambo Kaget Jessica Wongso Beri Bukti Ini di Depan Hakim?

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 10:10 WIB

Klasemen Sementara BRI Liga 1 2022/2023: Persib Bandung Salip Persija, PSM Makassar Kokoh di Puncak

Klasemen Sementara BRI Liga 1 2022/2023: Persib Bandung Salip Persija, PSM Makassar Kokoh di Puncak

| Kamis, 12 Januari 2023 | 09:55 WIB

Pelatih Persib Luis Milla Terpilih Sebagai Pelatih Terbaik Putaran Pertama BRI Liga 1, Warganet Ada yang Protes!

Pelatih Persib Luis Milla Terpilih Sebagai Pelatih Terbaik Putaran Pertama BRI Liga 1, Warganet Ada yang Protes!

| Kamis, 12 Januari 2023 | 09:33 WIB

Terkini

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:05 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:44 WIB

Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan

Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:35 WIB

Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global

Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:25 WIB

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:23 WIB

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:14 WIB

Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum

Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:05 WIB

Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi

Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:58 WIB

Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden

Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:51 WIB

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:49 WIB