Dituntut 8 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Kuat Maruf di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 16 Januari 2023 | 13:36 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Kuat Maruf di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Suara.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan Kuat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Lantas, apa saja peran sopir eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua ini?

Inisiatif menyiapkan pisau

Pada persidangan yang digelar pada 17 Oktober 2022 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengatakan bahwa Kuat Maruf berinisiatif menyiapkan pisau dalam kasus pembunuhan ini.

"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa di hadapan majelis hakim, Senin (17/10/2022).

Dalam pembacaan dakwaan disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga mengawal Brigadir J sampai di hadapan Ferdy Sambo dan Bharada E sebelum akhirnya peristiwa berdarah itu terjadi.

Menutup pintu balkon rumah dinas

Kuat juga disebut menutup pintu balkon rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Padahal, kondisi saat itu masih dalam keadaan terang.

baca juga

Hal yang dilakukan oleh Kuat Maruf itu juga bukan tugasnya, melainkan tugas ART lain.

Jaksa juga menyebutkan bahwa Kuat menutup pintu balkon supaya suara tembakan yang diarahkan ke Yosua bisa teredam dan tidak terdengar. Selain itu, Kuat menutup pintu untuk mencegah Yosua melarikan diri.

Mendesak Putri melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang

JPU juga menyebut Kuat Maruf menjadi orang yang mendesak supaya Putri Candrawathi untuk melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang kepada Ferdy Sambo. Padahal, saat itu Kuat belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya.

"Dengan berkata: 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," ujar jaksa menirukan ucapan Kuat kepada Putri.

Jaksa menyebut seharusnya masih ada kesempatan bagi Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Ricky Rizal untuk memberi tahu tentang niat dari Ferdy Sambo yang hendak merampas nyawa Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING! Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Padahal Turut Aktif Bunuh Brigadir Joshua

BREAKING! Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Padahal Turut Aktif Bunuh Brigadir Joshua

Denpasar | Senin, 16 Januari 2023 | 13:33 WIB

JPU Tuntut Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

JPU Tuntut Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ranah | Senin, 16 Januari 2023 | 13:25 WIB

Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui

Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui

Cianjur | Senin, 16 Januari 2023 | 13:10 WIB

Alasan Jaksa Tuntut Kuat Maruf 8 Tahun Penjara Di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Alasan Jaksa Tuntut Kuat Maruf 8 Tahun Penjara Di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

News | Senin, 16 Januari 2023 | 12:57 WIB

Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara!

Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara!

News | Senin, 16 Januari 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

×