Tahap Seleksi Panwaslu Desa Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya

Rifan Aditya

Selasa, 17 Januari 2023 | 07:50 WIB
Tahap Seleksi Panwaslu Desa Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya
Tahap Seleksi Panwaslu Desa Pemilu 2024. (Instagram/BawasluRI)

Suara.com - Dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk tingkat kelurahan/desa. Seperti apa tahap seleksi Panwaslu Desa Pemilu 2024?

Hingga saat ini pendaftaran Panwaslu Desa 2024 sudah dibuka yakni mulai 14-19 Januari 2023. Lantas bagaimana persyaratan pendaftaran hingga tahapan-tahapan seleksi yang harus dilalui pelamar? Simak ulasan tahap seleksi Panwaslu Desa Pemilu 2024 selengkapnya berikut ini.

Persyaratan Pendaftaran Panwaslu Desa 2024

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi Panswaslu 2024, maka dapat mengetahui persyaratan pendaftarannya terlebih dahulu. Berikut ini beberapa persyaratan pendaftaran Panwaslu kelurahan/desa antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 21 tahun pada saat mendaftar
  • Berkepribadian kuat, jujur, dan adil
  • Memiliki integritas
  • Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Memiliki kemampuan dan keahlian dalam menyelenggarakan pemilu, kepartaian, ketatanegaraan, dan pengawas pemilu
  • Tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir saat mendaftara
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik dan pemerintahan
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
  • Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.

Tahap Seleksi Panwaslu Desa Pemilu 2024

Selain mengetahui persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi sebagai Panwaslu 2024, masyarakat dapat mengetahui beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadi Panwaslu 2024.

  • Pengumuman pendaftaran: 9-13 Januari 2023 
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas: 14-19 Januari 2023 
  • Penelitian kelengkapan berkas: 14 - 19 Januari 2023 
  • Perbaikan berkas pendaftaran: 20 - 22 Januari 2023 
  • Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran: 23 Januari 2023 
  • Perpanjangan masa pendaftaran: 24 - 26 Januari 2023 
  • Penerimaan berkas dan penelitian berkas: 24 - 26 Januari 2023 
  • Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi: 27 Januari 2023 
  • Pengumuman hasil peserta yang lulus: 28 Januari 2023 
  • Tanggapan dan masukan dari masyarakat: 28 Januari - 5 Februari 2023 
  • Pelaksanaan tes wawancara: 31 Januari - 2 Februari 2023 
  • Pleno penetapan: 3 Februari 2023 
  • Pengumuman calon terpilih: 4 Februari 2023 
  • Pelantikan dan pembekalan: 5 - 6 Februari 2023 
  • Penyusunan laporan akhir: 7 - 9 Februari 2023 
  • Penyerahan laporan akhir: 10 - 11 Februari 2023.

Masih ada waktu sekitar dua hari lagi untuk mendaftar dan mengumpulkan berkas bagi yang berminat ikut seleksi Panwaslu Desa Pemilu 2024. Siapkan persyaratannya.

Demikian ulasan singkat mengenai tahapan seleksi Panwaslu desa Pemilu 2024 berdasarkan informasi dari akun resmi Bawaslu RI. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seberapa Panjang Masa Kerja Panwaslu Desa 2024? Simak Infonya!

Seberapa Panjang Masa Kerja Panwaslu Desa 2024? Simak Infonya!

News | Senin, 16 Januari 2023 | 16:40 WIB

Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?

Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:53 WIB

Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Panwaslu Desa

Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Panwaslu Desa

Purwokerto | Minggu, 15 Januari 2023 | 15:36 WIB

Terkini

Purbaya Siapkan Rp 5 Triliun buat Bencana Gempa NTT, Siap Tambah Anggaran Jika Kurang

Purbaya Siapkan Rp 5 Triliun buat Bencana Gempa NTT, Siap Tambah Anggaran Jika Kurang

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik

Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik

Lampung | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Aksi Nyata Jakarta untuk NTT: ASN Pemprov DKI Patungan Rp3,8 Miliar Bantu Korban Gempa

Aksi Nyata Jakarta untuk NTT: ASN Pemprov DKI Patungan Rp3,8 Miliar Bantu Korban Gempa

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:46 WIB

7 Perabot Rumah yang Dipercaya Membawa Feng Shui Baik

7 Perabot Rumah yang Dipercaya Membawa Feng Shui Baik

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Honor Paskibraka 2026 Berapa? Ini Besaran Uang Saku dan Aturan Resminya

Honor Paskibraka 2026 Berapa? Ini Besaran Uang Saku dan Aturan Resminya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Wajah Teddy Indra Wijaya di Poster Top Gun Meriahkan HUT RI Bikin Pegiat Film Geregetan

Wajah Teddy Indra Wijaya di Poster Top Gun Meriahkan HUT RI Bikin Pegiat Film Geregetan

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Ngebet Ikut FIFA ASEAN Cup 2026, Bangladesh Mau Jadikan Timnas Indonesia Target Pemanasan

Ngebet Ikut FIFA ASEAN Cup 2026, Bangladesh Mau Jadikan Timnas Indonesia Target Pemanasan

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Kenapa Noda dan Bau di Wadah Plastik Sulit Hilang Dibandingkan Kaca?

Kenapa Noda dan Bau di Wadah Plastik Sulit Hilang Dibandingkan Kaca?

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:37 WIB

iPad Seri Apa yang Cocok untuk Desain Grafis? Ini 3 Rekomendasi Terbaik

iPad Seri Apa yang Cocok untuk Desain Grafis? Ini 3 Rekomendasi Terbaik

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:30 WIB

×