Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Alasan Pembenar Maupun Pemaaf

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 17 Januari 2023 | 14:24 WIB
Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Alasan Pembenar Maupun Pemaaf
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tidak ada alasan pembenaran maupun permintaan maaf yang dapat membuat terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan dari hukumannya. Sambo baru saja dituntut penjara seumur hidup di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Tidak diketemukan adanya alasan pembenar dan alasan pemaaf yang membebaskan dari segala tuntutan hukum atas perbuatannya," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Selain itu, jaksa juga menyatakan suami Putri Candrawathi itu dalam kondisi yang sehat rohani maupun jasmani untuk menjalani hukuman tersebut.

"Bahwa Terdakwa Ferdy Sambo tersebut dalam kesehatan jasmani dan rohani," ungkapnya.

Sebelumnya, jaksa menyatakan tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

"Tidak ada hal yang meringankan," ucap jaksa di ruang sidang.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebaliknya, jaksa menegaskan setidaknya ada enam poin yang memberatkan hukuman penjara seumur hidup bagi Sambo, berikut rinciannya:

  1. Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya.
  2. Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.
  3. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
  4. Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi tinggi di Polri.
  5. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat indonesia dan dunia internasional.
  6. Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Jadi Perdebatan, Jaksa Simpulkan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan dan Tembak Yosua sampai Tewas

Sempat Jadi Perdebatan, Jaksa Simpulkan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan dan Tembak Yosua sampai Tewas

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:18 WIB

Tidak Ada Yang Meringankan, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara

Tidak Ada Yang Meringankan, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara

Serang | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:17 WIB

6 Hal yang Membuat Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Meski Sudah Minta Maaf

6 Hal yang Membuat Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Meski Sudah Minta Maaf

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:03 WIB

Mahfud MD Ungkap Ada Pesanan Soal Hukuman Ferdy Sambo: ke Angka Saja Jangan Huruf

Mahfud MD Ungkap Ada Pesanan Soal Hukuman Ferdy Sambo: ke Angka Saja Jangan Huruf

Joglo | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:02 WIB

Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut  Penjara Seumur Hidup

Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup

Tasikmalaya | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:57 WIB

Terkini

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:00 WIB

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:48 WIB

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:44 WIB

7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak

7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:38 WIB

HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara

HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:35 WIB

×