Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup

tasikmalaya | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:57 WIB
Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut  Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo tersenyum saat ditanya awak media soal isi catatan dalam buku hitam pribadinya. (Suara.com)

SuaraTasimalaya.id- Usia Ferdy Sambo 49 tahun jika divonis hakim penjara seumur hidup sesuai tuntutan jaksa penuntut umum, Ferdy Sambo akan sudah sangat tua mati di penjara.

Dilansir dari wesite kemenkumham.go.id,  yang dimaksud dengan hukuman seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.

Bukan diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan.  Menurut data BPS 2022 rata-rata umur harapan hidup (UHH) penduduk Indonesia saat lahir mencapai 71,85 tahun pada 2022.  Namun umur ada di tangan Tuhan Allah SWT.

Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum menutut mantan Kadiv Propam Polri itu  dengan penjara seumur hidup. Berdasarkan fakta yang ada.

Sambo diyakini secara sadar dan dalam kondisi tidal gila bersama-sama dengan terdakwa lain membunuh secara berencana ajudannyta  Brigadir N Yosua Hutabarat.

Parahhnya lagi sebagai aparat hukum, polisinya polisi Sambo merekayasa kasusnya dengan  merusak barang bukti elektronik untuk menghilangkan jejak pembunuhan Yosua.


"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, " imbuhnya.

Atas tuntutan jaksa keluarga Brigadir Yosua Hutabarat  tidak puas  "Layaknya harus hukuman mati," ujar tante Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak, dilansir suara.com

Rohani berpendapat keterangan para saksi dalam sidang tersebut tidak ada yang meringkan Ferdy Sambo. Makanya Rohani menilai Sambo harus dihukum mati. Apalagi dia adalah seorang intelktual dan penegak hukum.

"Dari pembacaan tuntutan oleh JPU sudah lengkap tapi seharusnya Sambo dihukum mati karena semua keterangan saksi semua memberatkan," sebutnya.

Lebih lanjut, Rohani juga berharap agar hakim yang mengadili sidang Sambo nantinya memberikan vonis yang lebih daripada tuntutan. Yakni hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup di Kasus Brigadir Yosua

Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup di Kasus Brigadir Yosua

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:51 WIB

Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mengingat Lagi Dosa-dosa Ferdy Sambo Bantai Yosua

Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mengingat Lagi Dosa-dosa Ferdy Sambo Bantai Yosua

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:48 WIB

Ditanya Soal Perselingkuhan PC dan Yosua Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melengos

Ditanya Soal Perselingkuhan PC dan Yosua Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melengos

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:31 WIB

Terkini

Bukan Tips Diet: Membedah Stigma dan Kebebasan dalam Novel Amalia Yunus

Bukan Tips Diet: Membedah Stigma dan Kebebasan dalam Novel Amalia Yunus

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:50 WIB

Starting XI Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Elkan Baggott Duet dengan Jay Idzes?

Starting XI Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Elkan Baggott Duet dengan Jay Idzes?

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:44 WIB

Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar

Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:43 WIB

Kabar Buruk dari Jerman! Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Cedera Lutut

Kabar Buruk dari Jerman! Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Cedera Lutut

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:35 WIB

Mencicipi Sop Buntut Cut Meutia, Kuliner Legendaris dengan Rasa Otentik | SERASA

Mencicipi Sop Buntut Cut Meutia, Kuliner Legendaris dengan Rasa Otentik | SERASA

Video | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:30 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:25 WIB

Juventus Tak Mampu Kalahkan Jay Idzes Cs, Begini Luapan Kekecewaan Spalletti

Juventus Tak Mampu Kalahkan Jay Idzes Cs, Begini Luapan Kekecewaan Spalletti

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:20 WIB

5 Trik Jitu Jaga Kue Kering Lebaran Tetap Awet Renyah!

5 Trik Jitu Jaga Kue Kering Lebaran Tetap Awet Renyah!

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:20 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda

6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:02 WIB