SuaraTasimalaya.id- Usia Ferdy Sambo 49 tahun jika divonis hakim penjara seumur hidup sesuai tuntutan jaksa penuntut umum, Ferdy Sambo akan sudah sangat tua mati di penjara.
Dilansir dari wesite kemenkumham.go.id, yang dimaksud dengan hukuman seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.
Bukan diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan. Menurut data BPS 2022 rata-rata umur harapan hidup (UHH) penduduk Indonesia saat lahir mencapai 71,85 tahun pada 2022. Namun umur ada di tangan Tuhan Allah SWT.
Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum menutut mantan Kadiv Propam Polri itu dengan penjara seumur hidup. Berdasarkan fakta yang ada.
Sambo diyakini secara sadar dan dalam kondisi tidal gila bersama-sama dengan terdakwa lain membunuh secara berencana ajudannyta Brigadir N Yosua Hutabarat.
Parahhnya lagi sebagai aparat hukum, polisinya polisi Sambo merekayasa kasusnya dengan merusak barang bukti elektronik untuk menghilangkan jejak pembunuhan Yosua.
"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, " imbuhnya.
Atas tuntutan jaksa keluarga Brigadir Yosua Hutabarat tidak puas "Layaknya harus hukuman mati," ujar tante Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak, dilansir suara.com
Baca Juga: Ratusan Kepala Desa Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Jabatan jadi 9 Tahun
Rohani berpendapat keterangan para saksi dalam sidang tersebut tidak ada yang meringkan Ferdy Sambo. Makanya Rohani menilai Sambo harus dihukum mati. Apalagi dia adalah seorang intelktual dan penegak hukum.
"Dari pembacaan tuntutan oleh JPU sudah lengkap tapi seharusnya Sambo dihukum mati karena semua keterangan saksi semua memberatkan," sebutnya.
Lebih lanjut, Rohani juga berharap agar hakim yang mengadili sidang Sambo nantinya memberikan vonis yang lebih daripada tuntutan. Yakni hukuman mati.