tasikmalaya

Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup

tasikmalaya Suara.Com
Selasa, 17 Januari 2023 | 13:57 WIB
Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut  Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo tersenyum saat ditanya awak media soal isi catatan dalam buku hitam pribadinya. (Suara.com)

SuaraTasimalaya.id- Usia Ferdy Sambo 49 tahun jika divonis hakim penjara seumur hidup sesuai tuntutan jaksa penuntut umum, Ferdy Sambo akan sudah sangat tua mati di penjara.

Dilansir dari wesite kemenkumham.go.id,  yang dimaksud dengan hukuman seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.

Bukan diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan.  Menurut data BPS 2022 rata-rata umur harapan hidup (UHH) penduduk Indonesia saat lahir mencapai 71,85 tahun pada 2022.  Namun umur ada di tangan Tuhan Allah SWT.

Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum menutut mantan Kadiv Propam Polri itu  dengan penjara seumur hidup. Berdasarkan fakta yang ada.

Sambo diyakini secara sadar dan dalam kondisi tidal gila bersama-sama dengan terdakwa lain membunuh secara berencana ajudannyta  Brigadir N Yosua Hutabarat.

Parahhnya lagi sebagai aparat hukum, polisinya polisi Sambo merekayasa kasusnya dengan  merusak barang bukti elektronik untuk menghilangkan jejak pembunuhan Yosua.


"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, " imbuhnya.

Atas tuntutan jaksa keluarga Brigadir Yosua Hutabarat  tidak puas  "Layaknya harus hukuman mati," ujar tante Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak, dilansir suara.com

Baca Juga: Ratusan Kepala Desa Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Jabatan jadi 9 Tahun

Rohani berpendapat keterangan para saksi dalam sidang tersebut tidak ada yang meringkan Ferdy Sambo. Makanya Rohani menilai Sambo harus dihukum mati. Apalagi dia adalah seorang intelktual dan penegak hukum.

"Dari pembacaan tuntutan oleh JPU sudah lengkap tapi seharusnya Sambo dihukum mati karena semua keterangan saksi semua memberatkan," sebutnya.

Lebih lanjut, Rohani juga berharap agar hakim yang mengadili sidang Sambo nantinya memberikan vonis yang lebih daripada tuntutan. Yakni hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI