Pemprov DKI Hibahkan Rp11 M buat Mobil Mewah Pejabat Kodam Jaya, DPRD Murka: Apa Urusan Kita Beliin Mereka Land Cruiser?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 17 Januari 2023 | 18:33 WIB
Pemprov DKI Hibahkan Rp11 M buat Mobil Mewah Pejabat Kodam Jaya, DPRD Murka: Apa Urusan Kita Beliin Mereka Land Cruiser?
Ilustrasi DPRD DKI---Pemprov DKI Hibahkan Rp11 M buat Mobil Mewah Pejabat Kodam Jaya, DPRD Murka: Apa Urusan Kita Beliin Mereka Land Cruiser? (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul naik pitam mengetahui ada anggaran hibah Rp11 miliar untuk pembelian sejumlah mobil mewah untuk pejabat Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya dalam APBD tahun anggaran 2023. Ia menyebut pembelian mobil untuk pejabat TNI tidak ada urusannya dengan Pemda DKI.

Apalagi, kata Thopaz, petugas Pemprov DKI juga masih membutuhkan kendaraan dinas untuk bekerja di lapangan. Ia mengaku heran mengapa Pemprov DKI mau memberikan dana miliaran itu.

"Hibah yang diakomodir Satpol PP pengadaan KDO (kendaraan dinas operasional). Provinsi kita masih butuh banyak, Pak. Kenapa ngasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka Land Cruiser?" ujar Thopaz dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI, Selasa (17/1/2023).

Ia menyebut, memang selama ini Pemprov DKI sudah rutin memberikan dana hibah untuk Kodam Jaya. Namun, peruntukan pembelian mobil mewah ini disebutnya kurang tepat.

"Hibah Rp11 miliar untuk pembelian kendaraan operasional itukan kurang tepat lah. Itu boleh-boleh saja dilakukan, tapi semestinya dinomortigakan atau dinomorempatkan, lah, skala prioritasnya," ucap Thopaz.

Karena itu, ia meminta ke depannya agar Satpol PP DKI memprioritaskan alokasi anggaran untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berikutnya. Selain itu, penentuan alokasi dana hibah ini juga dimintanya terlebih dahulu didiskusikan dengan DPRD DKI.

"Saya imbau kepada Satpol PP DKI, pembahasan berikutnya harus melibatkan DPRD. Tidak boleh mereka tentukan sendiri, tiba-tiba membawa (laporan anggaran) ke kita. Itu enggak fair, dong. Kita kan ditugaskan masyarakat untuk mengawasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan hinbah anggaran sejumlah kendaraan mewah untuk Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Nilai hibah yang diberikan setara dengan Rp11 miliar.

Hal ini diketahui dalam paparan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023). Pemberian hibah ini merupakan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023.

baca juga

Arifin menjelaskan, dana hibah Rp11 miliar diperuntukkan sebagai pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya sebanyak 10 mobil. Rinciannya, mobil merek Land Cruiser 1 unit, Prado 1 unit, Fortuner 2 unit, dan Innova 6 unit.

Pengadaan ini masuk dalam pos anggaran sub kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan, patroli, pengamanan, dan pengawalan.

Ia menyebut dalam proposal awal, pengajuan dana hibah Satpol PP DKI kepada Kodam Jaya besaran yang diajukan mencapai Rp50,9 miliar. Namun, DPRD bersama Pemprov DKI menyepakati dana hibah yang masuk APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp11 miliar.

"Beberapa yang diajukan oleh Kodam Jaya yaitu pengadaan kendaraan dinas, jadi beberapa yang masuk dalam hibah tahun ini," ujar Arifin dalam rapat itu.

Selain mobil untuk pejabat Kodam Jaya, pihaknya juga mengalokasikan anggaran dana hibah sekitar Rp12 miliar kepada Korps Marinir Pasmar 1. Ia menyebut pengajuan awalnya adalah sebesar Rp86 miliar namun tidak disetujui.

Dana hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 diperuntukkan sebagai pengadaan peralatan perlengkapan huru-hara. Di antaranya adalah helm, sarung helm, tameng, rompi, tongkat pentungan, hingga full face masker, yang masing-masing berjumlah 400 buah.

Lalu, untuk pengadaan canister 800 buah, sarung tangan 800 pasang, megaphone 20 buah, kendaraan taktis double cabin 5 unit, kendaraan komandan 1 unit, dan kendaraan wakil komandan 1 unit.

"Kedua adalah dari Marinir Pasmar 1. Besarannya Rp12 miliar sekian, kebutuhannya adalah yang berkaitan dengan perlengkapan huru hara. Ini menjadi kebutuhan Pasmar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeluh Tak Punya Kantor, Kasatpol PP DKI Ngaku Anak Buahnya di Kecamatan Tidur di Tenda hingga Musala

Ngeluh Tak Punya Kantor, Kasatpol PP DKI Ngaku Anak Buahnya di Kecamatan Tidur di Tenda hingga Musala

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 15:47 WIB

Pemprov DKI Hibahkan Mobil Land Cruiser hingga Fortuner untuk Pejabat Kodam Jaya, Nilainya Capai Rp11 M

Pemprov DKI Hibahkan Mobil Land Cruiser hingga Fortuner untuk Pejabat Kodam Jaya, Nilainya Capai Rp11 M

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:39 WIB

Harap Gubernur DKI Berasal dari Internal DPRD, Gilbert PDIP: Kenapa Selalu dari Luar Daerah?

Harap Gubernur DKI Berasal dari Internal DPRD, Gilbert PDIP: Kenapa Selalu dari Luar Daerah?

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 11:30 WIB

Usut Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, DPRD DKI Segera Panggil Pasar Jaya

Usut Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, DPRD DKI Segera Panggil Pasar Jaya

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 10:35 WIB

Terkini

Allah Tidak Tidur, Curhat Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin

Allah Tidak Tidur, Curhat Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Dukungan Dini Parpol untuk Prabowo 2029: Komitmen Nyata atau Cari Aman?

Dukungan Dini Parpol untuk Prabowo 2029: Komitmen Nyata atau Cari Aman?

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:49 WIB

8 Penyebab Kulkas Berbunyi Bising dan Berdengung Kencang, Ini Solusinya

8 Penyebab Kulkas Berbunyi Bising dan Berdengung Kencang, Ini Solusinya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Review Film Idiots: Cerita Seru Dua Pria Mengawal Remaja Penuh Masalah!

Review Film Idiots: Cerita Seru Dua Pria Mengawal Remaja Penuh Masalah!

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Setelah Pakai Milk Cleanser Viva Perlu Cuci Muka? Begini Urutannya, Jangan Keliru

Setelah Pakai Milk Cleanser Viva Perlu Cuci Muka? Begini Urutannya, Jangan Keliru

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Cara Federal Oil Menjaga Kepercayaan Pengendara Motor Harian

Cara Federal Oil Menjaga Kepercayaan Pengendara Motor Harian

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Kenapa Gigi Tidak Menjadi Putih Meski Rutin Disikat? Ini Penjelasannya

Kenapa Gigi Tidak Menjadi Putih Meski Rutin Disikat? Ini Penjelasannya

Health | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Darurat Karhutla: Ketika Asap Beracun dan Ancaman Penyakit Mengintai Warga Tanpa Henti

Darurat Karhutla: Ketika Asap Beracun dan Ancaman Penyakit Mengintai Warga Tanpa Henti

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Gibran Respons Rapor Merah CELIOS: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik

Gibran Respons Rapor Merah CELIOS: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:19 WIB

KDM di Undip: Lebih Baik jadi Akang tapi Menyenangkan, daripada jadi Bapak Kerjanya Naikin Pajak

KDM di Undip: Lebih Baik jadi Akang tapi Menyenangkan, daripada jadi Bapak Kerjanya Naikin Pajak

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:18 WIB

×