Nah! Kerap Beri Pernyataan Berbeda Soal Kondisi Kesehatan Kliennya, KPK Buka Peluang Jerat Pengacara Lukas Enembe

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 18 Januari 2023 | 08:20 WIB
Nah! Kerap Beri Pernyataan Berbeda Soal Kondisi Kesehatan Kliennya, KPK Buka Peluang Jerat Pengacara Lukas Enembe
Kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023) malam.. [Suara.com/Yaumal Asri]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan menjerat kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe secara pidana. Hal itu berkaitan dengan sejumlah pernyataan kuasa hukumnya yang dinilai bertolak belakang dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Kalau yang namanya tersangka dan penasehat hukumnya yang berbicara tidak fakta, ini akan kami kaji juga apakah yang bersangkutan masuk kategori merintangi proses penyidikan," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023) kemarin.

Sebelumnya, pada beberapa kesempatan salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kondisi kliennya dalam keadaan sakit menjalani penahanan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Pada pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Petrus menyebut kondisi kliennya membuat ibah. Karena harus dibantu ke toilet.

Kemudian saat menjenguk Lukas di rumah tahanan (Rutan) KPK, dia menyebut Lukas Enembe tidak dapat beraktifitas secara mandiri. Kliennya harus dibantu oleh petugas rutan, bahkan untuk mengganti popoknya.

Beberapa pernyataan Petrus sempat dibantah oleh Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri, dia menyebut Lukas Enembe dalam kondisi baik untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan.

Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap Dan Ditahan

Penampakan Lukas Enembe dikawal ketat pasukan Brimob hingga Tim Gegana di KPK. (Suara.com/Rayfa)
Penampakan Lukas Enembe dikawal ketat pasukan Brimob hingga Tim Gegana di KPK. (Suara.com/Rayfa)

Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

baca juga

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bakal Tersangkakan Lagi Direktur PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Antam Rugikan Negara Rp 100 M

KPK Bakal Tersangkakan Lagi Direktur PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Antam Rugikan Negara Rp 100 M

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 07:40 WIB

Polemik Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Tak Perlu Berobat Ke Luar Negeri, Cukup Di RSPAD

Polemik Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Tak Perlu Berobat Ke Luar Negeri, Cukup Di RSPAD

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 06:17 WIB

Hercules Eks Penguasa Tanah Abang Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Perkara Di Mahkamah Agung

Hercules Eks Penguasa Tanah Abang Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Perkara Di Mahkamah Agung

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 05:48 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hercules, Saksi Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hercules, Saksi Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

Sulsel | Rabu, 18 Januari 2023 | 05:04 WIB

Uang Korupsi Lukas Enembe Mungkin Capai Rp1 Triliun, KPK Lagi Dalami Dugaan Alirannya ke OPM

Uang Korupsi Lukas Enembe Mungkin Capai Rp1 Triliun, KPK Lagi Dalami Dugaan Alirannya ke OPM

Video | Rabu, 18 Januari 2023 | 02:05 WIB

KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi: Saya Dukung Proses Penyelidikan Ini

KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi: Saya Dukung Proses Penyelidikan Ini

Jakarta | Selasa, 17 Januari 2023 | 23:40 WIB

KPK Amankan Koper Korupsi Pengadaan Tanah Usai Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta

KPK Amankan Koper Korupsi Pengadaan Tanah Usai Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta

Serang | Selasa, 17 Januari 2023 | 22:48 WIB

Terkini

Jeans Senyaman Sweatpants? Ini Inovasi Denim yang Bikin Gerak Lebih Bebas

Jeans Senyaman Sweatpants? Ini Inovasi Denim yang Bikin Gerak Lebih Bebas

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Televisi Canggih Jadi Pajangan, ke Mana Prioritas Anggaran Pendidikan?

Televisi Canggih Jadi Pajangan, ke Mana Prioritas Anggaran Pendidikan?

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:50 WIB

BRI Salurkan Sembako bagi Member Merah Indogrosir yang Adopsi QRIS

BRI Salurkan Sembako bagi Member Merah Indogrosir yang Adopsi QRIS

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Kajari di Sultra Diamankan Usai Dilaporkan Warga soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kajari di Sultra Diamankan Usai Dilaporkan Warga soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Nama BNN Mau Diubah Jadi BNPN, Prabowo Ungkap Nyawa Petugas Melayang di Kampung Narkoba

Nama BNN Mau Diubah Jadi BNPN, Prabowo Ungkap Nyawa Petugas Melayang di Kampung Narkoba

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Hilirisasi Tambang RI Tersandung Serapan Dalam Negeri

Hilirisasi Tambang RI Tersandung Serapan Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:35 WIB

4 Brightening Serum Tanpa Pewangi Solusi Aman Mencerahkan Kulit Sensitif

4 Brightening Serum Tanpa Pewangi Solusi Aman Mencerahkan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:35 WIB

RUU Hak Cipta Ditargetkan Rampung 17 Desember 2026

RUU Hak Cipta Ditargetkan Rampung 17 Desember 2026

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:34 WIB

Satgas PKH Setor Rp 13,2 Triliun ke Negara, Total 6,2 Juta Hektare Hutan Dikuasai Kembali

Satgas PKH Setor Rp 13,2 Triliun ke Negara, Total 6,2 Juta Hektare Hutan Dikuasai Kembali

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Wamensos Agus Jabo Tekankan Pentingnya Legalitas Lahan Sekolah Rakyat di Boven Digoel

Wamensos Agus Jabo Tekankan Pentingnya Legalitas Lahan Sekolah Rakyat di Boven Digoel

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:21 WIB

×