19 Tahun Terbengkalai, Jokowi Minta Agar RUU PPRT Segera Disahkan!

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 11:23 WIB
19 Tahun Terbengkalai, Jokowi Minta Agar RUU PPRT Segera Disahkan!
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam keterangan pers yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera disahkan. Permintaan itu disampaikan Jokowi karena melihat rentannya para PRT kehilangan hak-haknya.

"Jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1/2023).

Menurut Jokowi, hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus serta tegas mengatur tentang PRT. Adapun sepengetahuannya, RUU PPRT itu sudah masuk ke dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR.

Guna mempercepat penetapan RUU PPRT tersebut, Jokowi memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder.

Perintah Jokowi itu tidak terlepas dari keinginannya agar RUU PPRT segera disahkan.

"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Heran Mas Wali Sabar Hadapi Penghina Jokowi, Gibran: Santai Bang, Dimaafkan Saja

Warganet Heran Mas Wali Sabar Hadapi Penghina Jokowi, Gibran: Santai Bang, Dimaafkan Saja

Tekno | Rabu, 18 Januari 2023 | 11:19 WIB

Mereka Membela Jokowi dan Serang Balik Emha sampai Video Cak Nun Kesambet Keluar

Mereka Membela Jokowi dan Serang Balik Emha sampai Video Cak Nun Kesambet Keluar

| Rabu, 18 Januari 2023 | 10:59 WIB

Berikan Pengarahan ke Pimpinan Kemhan, Jokowi: Pentingnya Menjadi Orkestrator Semua Informasi Intelijen

Berikan Pengarahan ke Pimpinan Kemhan, Jokowi: Pentingnya Menjadi Orkestrator Semua Informasi Intelijen

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:39 WIB

Tarikh Islam: Mengenal 3 Tokoh Terkutuk Era Musa: Firaun, Qarun dan Haman

Tarikh Islam: Mengenal 3 Tokoh Terkutuk Era Musa: Firaun, Qarun dan Haman

Jatim | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:34 WIB

Menteri PUPR Ungkap Sejumlah Proyek IKN Gagal Lelang, Sepi Investor?

Menteri PUPR Ungkap Sejumlah Proyek IKN Gagal Lelang, Sepi Investor?

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:33 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB