Jaga Ruang Publik Jelang Pemilu 2024, Kemkominfo Siapkan Strategi Ini

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 10:58 WIB
Jaga Ruang Publik Jelang Pemilu 2024, Kemkominfo Siapkan Strategi Ini
Rapat Koordinasi Bidang Komunikasi dan Informatika Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu Hasyim menegaskan bahwa menjaga demokrasi di ruang digital bukan hanya tugas Kementerian Kominfo sehingga perlu kolaborasi semua pihak.

Kementerian Kominfo pun telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, antara lain Komisi Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum, hingga Kepolisian Republik Indonesia untuk mendukung Pemilu Serentak 2024 berlangsung dengan baik.

Langkah Kemendagri Antisipasi Kerawanan Masa Kampanye 

Sementara saat yang sama Kepala Sub Direktorat Penanganan Konflik Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Anug Kurniawan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan beberapa kangkah dalam uapaya mewaspadai potensi kerawanan dalam tahapan kampanye di Pemilu Serentak 2024. Di antaranya adalah melakukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak terjadi bentrokan saat kampanye.

"Kami imbau agar pemda bisa melakukan pemetaan terkait potensi konflik utamanya saat kampanye," kata Anug.

Kemendagri pun dikatakannya akan menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) intelijen kepada sekitar 750  aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini untuk memperkuat kewaspadaan menghadapi potensi konflik dan kerawanan di Pemilu Serentak 2024.

Berdasarkan catatan Kemendagri terdapat 138 konflik seperti tawuran pada 2021.

"Pada 2022 terjadi 166 konflik," katanya.

Baca Juga: DPP PPP Serahkan SK Kepengurusan DPW DKI Jakarta: Tancap Gas Kerja Pemenangan Pemilu

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  menyatakan bahwa masa kampanye  Pemilu Serentak 2024 akan dilakukan selama 75 hari dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara akan dilakukan pada Rabu (14/2/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI