Usai Diperiksa KPK, Hercules Kembali Bentak-bentak Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian!

Erick Tanjung, Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023 | 17:44 WIB
Usai Diperiksa KPK, Hercules Kembali Bentak-bentak Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian!
Rosario de Marshall alias Hercules marah kepada wartawan usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Rosario de Marshall atau yang lebih dikenal Hercules rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). Saat keluar meninggalkan KPK Hercules kembali marah-marah.

Hercules diperiksa sebagai saksi untuk Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung,

Awalnya jurnalis bertanya soal berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

"Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan karena wartawan itu enggak benar semuanya, provokator," kata Hercules dengan suara ketus.

Kemudian dia juga mengeluarkan sejumlah kalimat lainnya dengan nada keras.

"Orang itu punya keluarga, punya anak, orang punya saudara. Kalian tulis harus dengan fakta, jangan dengan rekayasa. Kalian tulis mengada-mengada, katanya media harus dilindungi. Dilindungi apa?" ujarnya.

"Justru kalian ini yang mengacau, karena media ini sering menzalimi saya. Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan kalian, saya masuk penjara, itu saja. Saya tidak akan lari hukum saya," ucapnya.

Hercules mengaku kesal, karena pada saat dirinya tak menghadiri panggilan KPK pada Selasa (17/1) lalu, dia menyebut ada pemberitaan yang menulis dirinya kabur dan mangkir. Dia mengaku saat itu sedang berada di luar kota.

"Saya kemarin dibilang melarikan diri, saya mangkir dari. Saya ini tidak ada melarikan diri atau mangkir. Mana ada ini Hercules mangkir, enggak ada ceritanya itu. Saya lagi ada urusan (di luar kota) perkawinan di sana," ujarnya.

baca juga

Kemudian ketika ditanya soal dana dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA, Hercules kembali memberikan jawaban ketus.

"Enggak, saya enggak ngerti itu, saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Tanya penyidik ya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hercules dimintai keterangan soal aliran dana tersangka Heryanto Tanaka, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

"Saksi Pak Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang ya, begitu dari tersangka pemberi HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak," kata Ali .

Sudrajad jadi Tersangka

Pada kasus ini, Sudrajad ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Adapun nilai suap dalam perkara ini senilai Rp2,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Penyidik KPK, Hercules Dicecar Soal Aliran Dana Kasus Suap di MA

Diperiksa Penyidik KPK, Hercules Dicecar Soal Aliran Dana Kasus Suap di MA

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:59 WIB

KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemhan, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemhan, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:46 WIB

KPK Kembalikan Barang Bukti Kasus Suap AGM ke Pemkab PPU

KPK Kembalikan Barang Bukti Kasus Suap AGM ke Pemkab PPU

Kaltim | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi

Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Wajib Tahu! Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Masjid yang Tertib dan Khidmat

Wajib Tahu! Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Masjid yang Tertib dan Khidmat

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:03 WIB

5 Tips Menyetel Tinggi Sadel dan Seatpost Sepeda MTB agar Tidak Cepat Pegal

5 Tips Menyetel Tinggi Sadel dan Seatpost Sepeda MTB agar Tidak Cepat Pegal

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Polda Metro Siapkan Pengalihan Arus Situasional

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Polda Metro Siapkan Pengalihan Arus Situasional

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:01 WIB

1.624 Kali Digoyang Gempa Susulan, Begini Kondisi Terkini Flores Menurut BMKG

1.624 Kali Digoyang Gempa Susulan, Begini Kondisi Terkini Flores Menurut BMKG

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Review Kill Boksoon: Pembunuh Bayaran yang Sulit Memahami Putrinya Sendiri

Review Kill Boksoon: Pembunuh Bayaran yang Sulit Memahami Putrinya Sendiri

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Perhatian Publik Berpindah, Siapa Mengawal Penyelesaiannya?

Ketika Perhatian Publik Berpindah, Siapa Mengawal Penyelesaiannya?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Ribuan Warga Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Apresiasi Nasionalisme

Ribuan Warga Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Apresiasi Nasionalisme

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Penerbangan di Bandara SSK II Normal

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Penerbangan di Bandara SSK II Normal

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta

Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56 WIB

×