Berujung Debat, Beda Pendapat Kejagung Vs LPSK Soal Status Justice Collaborator Bharada E

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:59 WIB
Berujung Debat, Beda Pendapat Kejagung Vs LPSK Soal Status Justice Collaborator Bharada E
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eksekutor alias sosok yang menembak mati Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer kini resmi dituntut jaksa dengan hukuman selama 12 tahun. Tuntutan tersebut dibacakan pada persidangan, Rabu (18/1/2023) kemarin.

Tuntutan yang dinilai memberatkan sang Bharada E tersebut disambut dengan kontroversi dan perdebatan panas. Pasalnya, Richard mengantongi status pelaku saksi alias justice collaborator (JC). 

Salah satu keberatan dilayangkan oleh keluarga Brigadir J yang menilai Richard tak layak mendapatkan hukuman seberat itu.

"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman," ujar pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Terkait dengan status JC yang diemban oleh Richard, terjadi perbedaan pendapat di antara Kejaksaan Agung (Kejagung) vs Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Tuntutan 12 tahun di luar harapan

Pihak LPSK juga turut melayangkan keberatan layaknya keluarga mendiang Yosua. Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyatakan pihaknya kecewa jaksa dinilai tak mempertimbangkan status JC Richard hingga memberikan tuntutan yang mencapai belasan tahun.

"Intinya kami menyesalkan, menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun. Itu di luar harapan kami," kata Susi ditemui wartawan usai sidang Richard.

Susi menilai bahwa tanpa keberanian Richard blak-blakan membeberkan kesaksiannya, 'borok' Ferdy Sambo tak akan dilihat oleh mata publik. Richard juga disebut menjadi sosok kunci yang membongkar skenario tipu daya Sambo.

baca juga

"Kalau tidak ada keterangan Richard, pengakuan dari Richard, kasus ini tidak akan terbuka," lanjut Susi.

Susi juga kaget Richard yang berstatus JC dituntut lebih berat ketimbang terdakwa lainnya seperti Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam kesempatan terpisah menilai tuntutan yang dibebankan kepada Richard justru membuat orang enggan untuk berkolaborasi dengan penegak hukum sebagai JC.

"Sehingga kemudian orang akan berpikir dua kali sejauh mana menjadi JC berdampak pada (keringanan) pemidaannya," kata Edwin.

"Bagaimana rasa keadilan di masyarakat itu juga harus menjadi pertimbangan, bukan soal kewenangan atau penerapan pasal-pasal, tapi rasa keadilan masyarakat harus jadi pertimbangan," lanjutnya.

Kejagung semprot LPSK

Bak sebuah forum debat, Kejagung tegas meminta agar LPSK tak ikut campur dalam keputusan yang diambil oleh jaksa.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyebut LPSK terlalu ikut campur. Bagi Fadil, pihaknya sudah tahu betul apa yang mereka lakukan.

"Saya garis bawahi LPSK tidak boleh intervensi atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan. Kami tahu apa yang harus kami lakukan, benar tau, benar. Karena pengalaman, pengetahuan dan ada aturan, tahu persis saya itu, Kajati tahu persis," tegas Fadil.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Geram ke Jaksa Sidang Yosua: Saya Tak Pakai Siap, Kejaksaan Beda Sama Polisi!

Hakim Geram ke Jaksa Sidang Yosua: Saya Tak Pakai Siap, Kejaksaan Beda Sama Polisi!

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:53 WIB

Hotman Paris Jelaskan Dua Pasal yang Bisa Digunakan untuk Membebaskan Bharada E dari Vonis 12 Tahun Penjara

Hotman Paris Jelaskan Dua Pasal yang Bisa Digunakan untuk Membebaskan Bharada E dari Vonis 12 Tahun Penjara

Depok | Jum'at, 20 Januari 2023 | 15:48 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Main Belakang, Ada Pesanan di Balik Hukuman Bharada E, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Main Belakang, Ada Pesanan di Balik Hukuman Bharada E, Benarkah?

Metro | Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:32 WIB

Singgung Status Justice Collaborator, Deolipa Yumara Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat

Singgung Status Justice Collaborator, Deolipa Yumara Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:29 WIB

Hakim Tegur Posisi Duduk Ahli Kubu Arif Rahman di Sidang Yosua: Jangan Angkat dan Goyangkan Kaki!

Hakim Tegur Posisi Duduk Ahli Kubu Arif Rahman di Sidang Yosua: Jangan Angkat dan Goyangkan Kaki!

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×