Beredar informasi yang menyebutkan bahwa tuntutan hukuman berat pada Richrd Eliezer atau Bharada E adalah pesanan dari Ferdy Sambo.
Informasi tersebut beredar luas diunggah sebuah kanal YouTube pada 18 Januari 2023.
Video tersebut disertai sampul dan judul yang menarasikan bahwa ada main belakang Ferdy Sambo dalam pemberian tuntutan terhadap Bharada E.
Berikut narasinya:
"BHARADA E DIZOLIMI TERNYATA TUNTUTAN DIPESAN SAMBO
Ada main belak?ng || Kejujuran Bharada E terbuang sia sia"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran, video tersebut tidak sesuai. Sampul dan judul dalam video tersebut tidak sama dengan isi dari video.
Pada isi video tidak menjelaskan informasi yang menyatakan bahwa tuntutan terhadap Bharada E adalah sebuah pesanan dari Ferdy Sambo
Video tersebut justru hanya membahas pernyataan tanggapan keluarga Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap tuntutan yang dijatuhkan kepada Bharada E.
Melalui pengacara Martin Lukas Simanjuntak, keluarga Brigadir J berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman ringan kepada Bharada E.
Narasi tersebut serupa dengan artikel Merdeka.com dengan judul "Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Dituntut Hukuman Ringan", tayang pada 18 Januari 2023.
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka informasi yang menyatakan bahwa ada pesann dalam pemberian tuntutan terhadap Bharada E adalah salah.