Syarat LPDP 2023 dan Semua Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2023 | 14:03 WIB
Syarat LPDP 2023 dan Semua Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar
Ilustrasi Beasiswa LPDP 2023 (freepik)

Suara.com - Pemerintah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP mulai 25 Januari 2023 kemarin. Pendaftaran akan berlangsung selama sebulan sampai 25 Februari 2o23. Pendaftaran tersebut dibuka untuk jenis beasiswa reguler. Buat kamu yang tertarik mengikuti program beasiswa populer ini, berikut syarat dan cara daftar LPDP 2023 seperti dikutip dari lpdp.kemenkeu.go.id. 

1. Syarat Umum Daftar LPDP 2023

Persyaratan umum pendaftaran beasiswa reguler dari LPDP 2023 adalah sebagai berikut. 

1. Warga Negara Indonesia. 

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D-4) atau sarjana (S-1) untuk beasiswa magister; program magister (S-2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D-4)/ sarjana (S-1) langsung doktor. 

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D-4)/ sarjana (S-1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan 

b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3). 

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S-2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S-3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor. 

Baca Juga: SI-UK Hadirkan Pameran Pendidikan Study in UK Expo 2023 di Jakarta

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

a. hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ 

b. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit

6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri. 

7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP

8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI