Hal itu, membuat perasaannya begitu hancur. Meski begitu, dia mengaku akan tetap tegar menjalani proses hukum.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," ungkap Richard.
Sebelumnya, Jaksa menuntut Richard dengan 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.