Suara.com - Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Fisip Universitas Indonesia (UI) korban tewas akibat diduga ditabrak eks Kapolsek Cilincing Eko Setia Budi Wahono ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Dwi Syafiera Putri, Ibunda dari Hasya menyampaikan rasa kekecewaannya atas putusan itu, terlebih dia mengetahui anaknya jadi tersangka beberapa hari setelah peringatan 100 hari kepergian sang anak.
Hasya dinyatakan meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 akibat kecelakan. Namun keluarga baru bisa memperingati 100 hari kepergiaannya pada 16 Januari 2023, yang seharusnya dilaksanakan pada 14 Januari 2023.
"Jadi 100 harinya itu 14 Januari, cuma 14 Januari itu kami ada di Bogor. Karena adik almarhum harus membawa nama Sumatera Selatan, Kabupaten Banyuasin, untuk turun di kejuaraan taekwondo," kata Ira sapaan akrab Dwi Syafiera Putri kepada wartawan di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Setelah menggelar peringatan 100 hari berpulang Hasya di sebuah panti asuhan pada 16 Januari, keesokan harinya atau 17 Januari keluarga dan kuasa hukum bertemu. Pada saat itu, kata Ira mereka menerima telepon.
"Mengatakan bahwa kasus Hasya sudah ditutup, SP3 karena tersangkanya meninggal dunia," ujar Ira.
Setelah mendapat kabar itu mereka pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah mereka mendapatkan surat dari kepolisian yang menyatakan kasus kecelakaan Hasya dihentikan. Pada saat itu mereka sempat berpikir, kasus dihentikan karena terduga pelaku yang menabrak Hasya yang meninggal.
"Saya foto, saya kasih ke lawyer kami. Lawyer kami bilang, 'bu ini tersangkanya meninggal dunia,' kami kira. Lawyer kami kira itu yang meninggal dunia itu adalah terduga pelaku, ternyata yang dinyatakan tersangka adalah anak kami," kata Ira.
Sebagai Ibu, Ira mengaku sangat kecewa dengan putusan tersebut.
"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa. Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," ujarnya.
Dia hanya menginginkan kasus ini diusut sampai ke pengadilan. Baginya apapun keputusan di pengadilan dia siap menerimanya.
"Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas, jadi kami tahu siapa tersangka itu. Apapun keputusannya di pengadilan," katanya.
Kronologi Kecelakaan
Adi Syaputra, ayah dari Hasya sempat menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa anaknya hingga tewas di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Adi mengatakan saat itu pada 6 Oktober 2022 anaknya baru saja pulang dari kegiatan kampus menuju indekosnya. Saat dalam perjalanan, korban terjatuh lantaran ada orang yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.