'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:59 WIB
'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan akhirnya diganjar atas dosanya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Kini, Brigjen Hendra Kurniawan akan menjawab dosanya tersebut dengan hukuman penjara selama 3 tahun usai dituntut jaksa. Kendati demikian, hakim yang nantinya akan menentukan seberapa lama ia akan mendekam di balik jeruji besi.

Lantas, apa dosa besar Hendra sehingga dirinya harus dibui selama bertahun-tahun lamanya dan jauh dari sang istri tercinta?

Dosa besar Hendra Kurniawan: Paham proses pidana namun abai 

Jaksa menilai bahwa tuntutan Hendra diberatkan atas dasar fakta, yakni Hendra sebagai perwira tinggi polisi seharusnya memahami bagaimana tindakan saat ada peristiwa pidana.

Sayangnya, ia memilih untuk mengabaikan segala prosedur dan tetap membiarkan Sambo memuluskan skenarionya demi menghindar dari hukuman.

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan perwira tinggi polisi yang sudah berpengalaman puluhan tahun dan seharusnya memahami dan mengetahui bagaimana tindakan yang seharusnya seorang polisi terkait adanya peristiwa tindak pidana," tegas jaksa membacakan tuntutan terhadap Hendra di sidang di PN Jaksel, Jumat (27/1/2023).

Jaksa juga menilai sungguh ironis jika Hendra yang merupakan pejabat penting di Divisi Propam Polri yang menangani polisi nakal justru malah terlibat kasus hukum.

"Terdakwa merupakan seorang Kepala Biro Paminal pada Divpropam Polri yang seharusnya bertugas mengawasi perilaku anggota Polri terhadap jalur yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan bukan justru malah ikut dalam suatu tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, lanjut Jaksa.

baca juga

Kerap berkilah mencari alibi

Selain itu, jaksa juga menilai bahwa Hendra kerap berkilah mencari alibi untuk menghindari hukuman, sehingga hal itu dapat digunakan untuk memberatkan unsur pidana.

Jaksa juga menyebut alibi yang digunakan Hendra di persidangan tidak dapat terbukti demi meringankan konsekuensi hukum yang akan ia terima.

"Terdakwa tidak mengakui secara jujur perbuatannya di persidangan, masih berkilah mencari alibi yang tidak bisa dibuktikan di persidangan," kata jaksa.

Jabatan yang menyelamatkan

Kendati telah mengoleksi beberapa dosa besar, ada satu hal yang meringankan pidana Hendra yakni jabatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional

Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional

Metro | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:50 WIB

Bukan Jaksa dan Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Buka Target Gerakan Bawah Tanah Sambo: Saya Ada Rekamannya!

Bukan Jaksa dan Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Buka Target Gerakan Bawah Tanah Sambo: Saya Ada Rekamannya!

Metro | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:32 WIB

'Masih Menunggu dan Menemani', Tunangan Richard Eliezer Tahan Tangis Ceritakan Hubungan Mereka

'Masih Menunggu dan Menemani', Tunangan Richard Eliezer Tahan Tangis Ceritakan Hubungan Mereka

Your Say | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:27 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo: 'Bintang-bintang' ke Kantor Saya...

Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo: 'Bintang-bintang' ke Kantor Saya...

Metro | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:24 WIB

Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara, Hal Meringankan: Penerima Penghargaan Adhi Makayasa

Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara, Hal Meringankan: Penerima Penghargaan Adhi Makayasa

Moots | Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:05 WIB

Jadi Sorotan! Bharada Richard Eliezer Masuk Penjara, Ling Ling Sang Tunangan Ngaku Setia Menunggu

Jadi Sorotan! Bharada Richard Eliezer Masuk Penjara, Ling Ling Sang Tunangan Ngaku Setia Menunggu

Lifestyle | Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan

Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton

Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR

Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Pelita Air Pangkas Harga Tiket 45 Persen, Bidik Lonjakan Penumpang di HUT RI

Pelita Air Pangkas Harga Tiket 45 Persen, Bidik Lonjakan Penumpang di HUT RI

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin

Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!

Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:21 WIB

6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian

6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?

Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:19 WIB

×