"Tim penasihat hukum hanya bermain akal pikirannya agar mencari simpatik masyarakat," kata jaksa.
"Padahal simpati masyarakat itu dapat diperoleh dengan mudah jika terdakwa Putri Candrawathi mampu berkata jujur di persidangan yang panjang ini," tambah jaksa.
Singgung Cara Agama Hormati Wanita
JPU membantah pernyataan Putri yang mengaku disebut seorang perempuan yang tak bermoral. Jaksa menegaskan tak ada penyebutan tersebut dalam tuntutan dan hingga kini masih menghormati Putri sebagai wanita.
Jaksa juga menyampaikan, pihaknya menghormati Putri layaknya seorang wanita, istri, ibu rumah tangga sebagaimana Islam memuliakan Maryam, Fatimah, Khadijah dan Aisyah, Kristen dan Katolik yang memuliakan bunda Maria dan Elizabeth dan Dewi Shinta dalam aliran cerita Ramayana, dan Drupadi dalam ajaran agama Budha.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma