Pleidoi Ditolak, Jaksa Sebut Penasihat Hukum Keliru Menafsirkan Perbuatan Richard Elizer

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 30 Januari 2023 | 15:24 WIB
Pleidoi Ditolak, Jaksa Sebut Penasihat Hukum Keliru Menafsirkan Perbuatan Richard Elizer
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim jaksa penuntut umum (JPU) menolak pleidoi atau nota pembelaan Richard Eliezer atau Bharada E dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ucap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

JPU juga meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman sebagaimana diktum tuntutan JPU yang sudah dibacakan pada Rabu (18/1/2023) lalu.

"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023," ucap jaksa.

Menurut jaksa, penasihat hukum pihak Richard Eliezer keliru dalam menafsirkan perbuatan terdakwa. Tim jaksa menilai bahwa perbuatan Richard Eliezer tidak bisa dihapuskan dengan alasan pertimbangan aspek kesalahan psikologis.

"Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis? Jawabannya tentu tidak," tegas jaksa.

Selain itu, jaksa penuntut umum juga menilai Richard Eliezer bukan terpengaruh ketakutan atau karena di bawah kuasa Ferdy Sambo. Ia hanya memperlihatkan loyalitasnya sebagai pengikut Ferdy Sambo.

"Dan apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan," kata jaksa.

Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum.

baca juga

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara 8 tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Putri Candrawathi dengan tuntutan pidana penjara 8 tahun.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan sebelumnya, Jumat (27/1), jaksa penutut umum telah menolak pleidoi Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, pada Senin (30/1), jaksa juga menolak pledoi Putri Candrawathi. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui di Kasus Pembunuhan Yosua, Jaksa: Richard Telah Buka Kotak Pandora

Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui di Kasus Pembunuhan Yosua, Jaksa: Richard Telah Buka Kotak Pandora

News | Senin, 30 Januari 2023 | 15:18 WIB

'Bukan Karena Takut' Bharada E Tembak Brigadir J Karena Loyal ke Ferdy Sambo

'Bukan Karena Takut' Bharada E Tembak Brigadir J Karena Loyal ke Ferdy Sambo

News | Senin, 30 Januari 2023 | 14:43 WIB

Tolak Pleidoi Putri Candrawathi, Jaksa: Terkesan Melimpahkan Kesalahan ke Brigadir Yosua

Tolak Pleidoi Putri Candrawathi, Jaksa: Terkesan Melimpahkan Kesalahan ke Brigadir Yosua

News | Senin, 30 Januari 2023 | 13:51 WIB

Jaksa Bongkar Skenario Putri Candrawathi: Sengaja Tak Visum Tutupi Kebohongan Pelecehan Seksual

Jaksa Bongkar Skenario Putri Candrawathi: Sengaja Tak Visum Tutupi Kebohongan Pelecehan Seksual

News | Senin, 30 Januari 2023 | 12:33 WIB

Cek Fakta soal Heboh Kabar Presiden Jokowi Akhirnya Bebaskan Bharada E, Benarkah?

Cek Fakta soal Heboh Kabar Presiden Jokowi Akhirnya Bebaskan Bharada E, Benarkah?

Sumatera | Senin, 30 Januari 2023 | 10:25 WIB

Terkini

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:09 WIB

Ngawur! Anak Buah Prabowo Bicara Konspirasi Jelang Partai Hidup Mati Timnas Indonesia

Ngawur! Anak Buah Prabowo Bicara Konspirasi Jelang Partai Hidup Mati Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:06 WIB

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 08:00 WIB

Qatar Jadi Penengah Rahasia Konflik Panas AS-Iran

Qatar Jadi Penengah Rahasia Konflik Panas AS-Iran

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:58 WIB

Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur

Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 07:57 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Stres dan Rentan Mengalami Burnout Kerja

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Stres dan Rentan Mengalami Burnout Kerja

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:55 WIB

Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan

Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 07:39 WIB

Film G30S/PKI: Propaganda Orde Baru atau Fakta Sejarah?

Film G30S/PKI: Propaganda Orde Baru atau Fakta Sejarah?

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 07:38 WIB

Bayan CraftArt Fest 2026 Jadi Pintu Awal UMKM Perluas Pasar dan Bangun Jejaring

Bayan CraftArt Fest 2026 Jadi Pintu Awal UMKM Perluas Pasar dan Bangun Jejaring

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:35 WIB

Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona

Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 07:35 WIB

×