Motif Pelecehan Putri Candrawathi Dipertanyakan, Disebut Memaksakan dan Tidak Ada Bukti

bandungbarat | Suara.com

Senin, 30 Januari 2023 | 17:06 WIB
Motif Pelecehan Putri Candrawathi Dipertanyakan, Disebut Memaksakan dan Tidak Ada Bukti
Motif pelecehan Putri disebut tanpa bukti dan memaksakan. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Motif pelecehan seksual yang disampaikan penasihat hukum Putri Candrawathi dinilai terlalu memaksakan.

Hal tersebut menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlihat sebagai upaya pelimpahan kesalahan dari Putri Candrawathi.

Pernyataan tersebut disampaikan jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas pledoi Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

“Tim penasihat hukum Putri Candrawathi terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini sehingga benar-benar terbangun perbuatan pelecehan atau perkosaan,” ujar jaksa yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (30/1/2023).

Jaksa menjelaskan bahwa sepanjang persidangan kasus Ferdy Sambo, tidak terdapat satupun bukti yang menunjukkan pelecehan Putri.

“Sementara sepanjang persidangan ini tidak terdapat satupun bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan atau diperkosa,” sambung jaksa.

Menurutnya juga, jika memang pelecehan itu benar terjadi, maka pengacara akan mempersiapkan bukti-bukti yang valid dari awal persidangan.

“Jika Tim penasihat hukum menghendaki motif tersebut, seharusnya dari awal persidangan sudah mempersiapkan bukti-bukti valid tentang pelecehan  dan pemerkosaan,” kata jaksa.

Tidak hanya itu, Putri disebut sengaja mempertahankan kebohongannya yang dibantu oleh penasihat hukum agar perkara tersebut tidak terbukti.

“Bahkan selama dalam persidangan terdakwa Putri Candrawathi mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung tim penasihat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti,” papar jaksa.

Lebih lanjut, jaksa menegaskan bahwa semua yang dilakukan Putri dan penasihat hukumnya tidak akan merubah keputusan hukum.

“Itulah yang menyebabkan tidak terlihatnya motif perkara ini. Dan apakah dengan tidak terbuktinya motif perkara ini bisa kabur? Tentu jawabannya tidak. Karena secara normatif dan yuridis, motif bukan bagian dari bestand delict atau inti delik yang dibuktikan,” tandas jaksa.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JPU Minta Hakim Vonis 12 Tahun Penjara dan Abaikan Pledoi Richard Eliezer

JPU Minta Hakim Vonis 12 Tahun Penjara dan Abaikan Pledoi Richard Eliezer

News | Senin, 30 Januari 2023 | 16:52 WIB

Jaksa Akui Dilema Saat Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara di Kasus Brigadir Yosua

Jaksa Akui Dilema Saat Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara di Kasus Brigadir Yosua

News | Senin, 30 Januari 2023 | 16:22 WIB

Jaksa Tolak Pembelaan Bharada E, Sebut Kuasa Hukum Keliru

Jaksa Tolak Pembelaan Bharada E, Sebut Kuasa Hukum Keliru

Sulsel | Senin, 30 Januari 2023 | 15:28 WIB

Terkini

Drama The 8 Show: Saat Waktu Jadi Uang dan Nyawa Jadi Taruhan

Drama The 8 Show: Saat Waktu Jadi Uang dan Nyawa Jadi Taruhan

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:20 WIB

Live Report: Suasana Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal

Live Report: Suasana Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:19 WIB

Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya

Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:15 WIB

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:05 WIB

Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran

Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran

Tekno | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:05 WIB

Deretan Artis Lebaran Perdana Sebagai Suami Istri

Deretan Artis Lebaran Perdana Sebagai Suami Istri

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:00 WIB

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:35 WIB

Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta

Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:15 WIB

Ketika Ayah Jadi Trauma Terbesar Anak Perempuan, Ironi di Buku Sea Me Later

Ketika Ayah Jadi Trauma Terbesar Anak Perempuan, Ironi di Buku Sea Me Later

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:14 WIB

Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM

Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:05 WIB