Pengacara Ferdy Sambo Semprot Pedas JPU: Serampangan, Halusinasi dan Tak Profesional!

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2023 | 15:26 WIB
Pengacara Ferdy Sambo Semprot Pedas JPU: Serampangan, Halusinasi dan Tak Profesional!
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis tampak menyemprot Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1/2023). Dalam kesempatan ini, kubu Sambo menyebut tim jaksa telah menyampaikan tuduhan kosong yang serampangan.

Menurut Arman, tim JPU telah memberikan masukan agar perkara menjadi tidak terang. Aksi JPU pun dinilai tim kuasa hukum Ferdy Sambo tidak profesional.

“Secara serampangan, penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional,” kata Arman Hanis dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Arman pun memaparkan tuduhan jaksa yang menyebut tim penasihat hukum gagal fokus dalam mempertahankan kebohongan Ferdy Sambo, memberikan masukan agar menjadi tidak terang perkara, membuat dalil tidak berdasar, serta menjerumuskan Ferdy Sambo.

Menurut kuasa hukum Sambo, berbagai tuduhan itu merupakan serangan penuntut umum terhadap kedudukan profesi advokat.

Arman mengatakan, replik dari tim jaksa penuntut umum terjebak pada kerangka berpikir imajinatif dan bisa menyesatkan proses peradilan, masyarakat, dan menjauhkan peradilan dari semangat imparsial dan objektif. Ia bahkan menyebut JPU berhalusinasi.

“Tanggapan penuntut umum demikian terasa sangat menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi,” ucap Arman Hanis.

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, JPU menyinggung tim pengacara terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal berasal dari tim yang sama. Menurut JPU, tim pengacara ketiga terdakwa itu memiliki logika berpikir yang tidak rasional.

“Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, saksi Ricky Rizal, saksi Kuat Ma’ruf, dalam hal ini terdakwa dalam perkara terpisah adalah merupakan tim penasihat hukum yang sama,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Sehingga, lanjut JPU, logika berpikir para penasihat hukum sudah tidak rasional. JPU bahkan menuding tim kuasa hukum Sambo hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Yosua meninggal dunia karena ditembak dengan sadis.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Aksinya itu membuat Sambo diganjar JPU tuntutan hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023). Keduanya dituntut oleh JPU untuk dihukum pidana penjara selama delapan tahun.

Kemudian, pada Rabu (18/1/2023), Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama delapan tahun, dan Richard Eliezer dituntut hukuman penjara selama 12 tahun. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Frustasi, Kubu Ferdy Sambo: Replik Jaksa Rendahkan Profesi Advokat!

Dianggap Frustasi, Kubu Ferdy Sambo: Replik Jaksa Rendahkan Profesi Advokat!

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 14:36 WIB

Nantikan! Sidang Vonis Ferdy Sambo Bakal Digelar 13 Februari 2023

Nantikan! Sidang Vonis Ferdy Sambo Bakal Digelar 13 Februari 2023

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:56 WIB

Sebut Isi Replik Tuduhan Kosong, Kubu Sambo: Jaksa Frustasi!

Sebut Isi Replik Tuduhan Kosong, Kubu Sambo: Jaksa Frustasi!

| Selasa, 31 Januari 2023 | 13:40 WIB

Putri Candrawathi Tak Terima Diledek Perempuan Tua, Netizen: Harus Dibilang Gadis Gitu

Putri Candrawathi Tak Terima Diledek Perempuan Tua, Netizen: Harus Dibilang Gadis Gitu

Your Say | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:36 WIB

Bela Putri Candrawathi yang Dicap Berselingkuh dengan Yosua, Kuat Maruf Sebut Jaksa Mengarang Seperti Tulis Buku Novel

Bela Putri Candrawathi yang Dicap Berselingkuh dengan Yosua, Kuat Maruf Sebut Jaksa Mengarang Seperti Tulis Buku Novel

| Selasa, 31 Januari 2023 | 12:58 WIB

Serang Replik Jaksa di Sidang Yosua, Kubu Sambo: Serampangan! Tuduhan Kosong

Serang Replik Jaksa di Sidang Yosua, Kubu Sambo: Serampangan! Tuduhan Kosong

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 12:49 WIB

Terkini

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:48 WIB

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB