'Mencederai Peran Advokat' Balasan Menohok Kubu Ferdy Sambo Serang Replik Jaksa

Selasa, 31 Januari 2023 | 18:48 WIB
'Mencederai Peran Advokat' Balasan Menohok Kubu Ferdy Sambo Serang Replik Jaksa
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris menyerang isi replik jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang duplik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/2/2023).

Arman Hanis yang sudah lama membersamai Ferdy Sambo dalam kasus tersebut menilai replik yang disampaikan oleh JPU di sidang kasus pembunuhan Brigadir J tersebut secara tidak langsung telah merendahkan martabat profesi advokat.

"Penuntut umum menyerang dan mencederai kedudukan serta peran advokat dalam sistem peradilan pidana," kata Arman saat sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Sebut JPU Frustrasi

Arman bahkan menyebut jaksa hanya merasa frustrasi dikarenakan tuntutannya terbantahkan dalam pleidoi.

"Penuntut umum frustasi untuk mencari keterangan yang mendukung tuduhan cocokloginya dengan berusaha mengesampingkan keterangan dari saksi," jelas Arman.

Lebih lanjut, Arman juga mengutip isi dari replik jaksa yang menyebut bahwa pihaknya dan juga tim hukum terdakwa Bripka Ricky RIzal dan Kuat Maruf tidak rasional pada saat pleidoi.

"Logika berpikirnya sudah tidak rasional bahkan hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana dan mengakibatkan korban Nofriansyah Yosua hutabarat meninggal dunia ditembak dengan cara yang sadis.” ujar Arman sembari mengulang isi replik jaksa.

Ia memandang bahwa replik jaksa tersebut merupakan tuduhan yang tidak memiliki dasar serta merendahkan profesi advokat sekaligus gagal membuktikan dakwaannya.

Baca Juga: Dijalani Ferdy Sambo Cs Jelang Vonis, Apa Perbedaan Sidang Replik dan Duplik?

"Pernyataan ini selain dituduhkan tanpa dasar, telah menyerang dan mencederai profesi advokat sebagai ofisium nobile yang sejatinya justru memperlihatkan kegagalan penuntut umum membuktikan dakwaannya," ucap dia.

Sebut Replik Jaksa adalah Tuduhan Kosong

Diketahui, sebelumnya Arman Haris menyebut bahwa replik jaksa tersebut serampangan. Ia memandang bahwa replik tersebut hanyalah berisi tuduhan yang tidak karuan yang menyerang pihaknya dan juga kliennya.

"Secara serampangan penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan terdakwa Ferdy Sambo," kata Arman di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

"Memberikan masukan agar menjadi tidak terang perkara, membuat dalil tidak berdasarkan, menjerumuskan terdakwa Ferdy Sambo," sambungnya.

Sindir Replik Jaksa Cuma 19 Halaman

Arman juga bahkan menyindir jaksa yang hanya memuat 19 halaman dokumen replik untuk menanggapi nota pembelaan atau pledoi pihaknya yang berisikan ribuan halaman di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lebih lanjut, Arman menilai isi replik yang disampaikan oleh jaksa tidaklah substantif. Arman menyebut replik jaksa tidak menjawab hal-hal yuridis perkara yang sedang disidangkan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI