Suara.com - Kasus penipuan umrah di Bogor, Jawa Barat, baru saja terungkap. Polisi menetapkan seorang wanita berinisial CV. sebagai tersangka yang membuat ratusan calon jemaah merugi. Adapun kerugian tersebut dilaporkan mencapai Rp1,8 miliar.
Salah satu korban itu diketahui merupakan seorang selebgram. Lantas, seperti apa fakta-fakta dari kasus penipuan umrah di Bogor tersebut? Cari tahu selengkapnya melalui poin-poin berikut.
1. Ada 106 Korban
Sudah dipastikan untuk saat ini, sebanyak 106 calon jemaah gagal berangkat umrah karena tertipu agen perjalanan bodong yang menawarkan biaya murah. Adapun total kerugian korban mencapai Rp 1,8 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso. Ia menyebut, tim Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor mengungkap kasus tindak pidana penipuan oleh agen umrah.
”Ada 106 korban dengan kerugian mencapai Rp 1,88 miliar,” ujar Bismo dalam keterangan resminya, Kamis (2/2/2023).
2. Tersangka Tawarkan Harga Murah
Biaya murah yang ditawarkan tersangka membuat para korban tergiur. Hal ini lantas dijadikan kesempatan bagi mereka untuk mengajak anggota keluarga pergi umrah. CV diketahui membuka harga Rp5 juta-Rp 12 juta per orang. Padahal, tarif normalnya Rp 20 juta.
Para korban yang tertipu itu disebutkan sudah membayar biaya hingga puluhan juta rupiah. Mereka juga telah melengkapi dan menyerahkan seluruh persyaratan unruk perjalanan umroh. Diantaranya paspor dan sertifikat vaksinasi.
Baca Juga: Dapat Hadiah dari Biro Perjalanan Haji, Ibu Eny dan Tiko Akan Pergi Umrah pada Tahun 2023
3. Bermula dari Laporan Selebgram
Pengungkapan kasus itu, ujar Bismo, bermula dari laporan pada 22 Desember 2022 oleh salah satu korban. Ia yang sudah membayar sebesar Rp200 juta untuk biaya paket bersama 10 anggota keluarganya, tak kunjung diberangkatkan umrah.
Adapun korban yang dimaksud adalah seorang selebgram bernama Elsya Sandria. Ia dijanjikan oleh tersangka akan berangkat umroh pada Desember 2022 lalu. Namun, hal tersebut tidak ditepati hingga membuatnya melapor ke polisi.
"Jadi korban ini melaporkan kepada kita, membawa 10 anggota keluarga, mengalami kerugian sebesar Rp200 juta yang dijanjikan Desember 2022 kemarin berangkat, tapi tidak berangkat," kata Bismo.
4. Pelaku Ditangkap
Usai menerima laporan dari korban, pada Rabu (18/1/2023), polisi segera mengumpulkan keterangan beberapa saksi dan mencari terduga pelaku penipuan. Mereka pun akhinya berhasil menangkap CV di rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.