Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Jum'at, 03 Februari 2023 | 20:27 WIB
Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli
Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta terkait kasus obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir J. (tangkap layar)

Suara.com - Tim Hukum eks Karo Paminal Hendra Kurniawan salah menuliskan nama kliennya menjadi Hendra Kusuma saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Jumat (3/2/2023).

Sontak, momen pengacara salah menuliskan dan membacakan nama Hendra itu mengundang gelak tawa dari jaksa penuntut umum (JPU) dan para pengunjung sidang.

Momen itu terjadi ketika tim hukum Hendra membacakan permohonan kepada majelis hakim. Pengacara memohon majelis hakim untuk membebaskan Hendra dari tuntutan tiga tahun penjara terkait perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Menerima pembelaan dari penasihat hukum terdakwa Hendra Kusuma... Hendra Kurniawan. Menyatakan terdakwa Hendra Kurniawan tidak terbukti secara sah dan bersalah melakukan perbuatan turut serta, melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan/atau sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata tim hukum Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2022).

"Membebaskan terdakwa Hendra Kurniawan dari segala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," sambungnya.

Hakim pun bertanya kepada tim hukum Hendra apakah ada pembelaan pribadi dari Hendra. Tim hukum eks Karo Paminal itu menerangkan jika pembelaan pribadi kliennya sudah tertera dalam dokumen pleidoi yang diserahkan.

"Ada pembelaan pribadi dari masing-masing terdakwa?" tanya hakim.

"Untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan terdakwa Agus Nurpatria sebenernya ada pembelaan pribadi akan tetapi dianggap dibacakan dan akan disampaikan langsung kepada Yang Mulia," kata tim hukum Hendra.

"Ada di dalamnya?" tanya hakim menegaskan.

baca juga

"Ada," kata tim hukum Hendra.

Hakim lalu menegaskan apakah pleidoi yang diserahkan itu betul identitasnya atas nama Hendra Kurniawan dan bukan Hendra Kusuma. Tim penasihat hukum pun itu adalah Hendra Kurniawan.

"Bukan Hendra Kusuma kan?" tanya hakim.

"Bukan, salah ketik tadi," kata Brian. Ucapan Brian itu disambut gelak tawa jaksa.

Mendengar pertanyaan itu, jaksa spontan tertawa geli lalu disambut gelak tawa dari para pengunjung sidang. Kemudian, hakim tim pengacara Hendra untuk merenvoi atau melakukan koreksi terhadap kekeliruan salah ketik nama Hendra.

"Kalau salah ketik direnvoi, jangan nanti lain orang jadinya, nggak sembarangan ganti nama itu," kata hakim Suhel.

Dituntut Tiga Tahun Bui

Adapun Hendra dituntut Tiga tahun penjara terkait kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua. Dia juga dikenakan denda pidana Rp 20 juta.

Jaksa menyatakan para terdakwa telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendra Kurniawan Ngaku Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Minta Dibebaskan dari Hukuman

Hendra Kurniawan Ngaku Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Minta Dibebaskan dari Hukuman

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:17 WIB

Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:10 WIB

Hendra Kurniawan Cs Bacakan Pleidoi Tuntutan  JPU di Kasus Brigadir J Hari Ini

Hendra Kurniawan Cs Bacakan Pleidoi Tuntutan JPU di Kasus Brigadir J Hari Ini

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Produksi Batu Bara Turun, Bahlil Klaim PNBP Justru Meningkat

Produksi Batu Bara Turun, Bahlil Klaim PNBP Justru Meningkat

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:51 WIB

Nekat Seberangi Rel, Pejalan Kaki Tertemper KRL di Dekat Stasiun Karet

Nekat Seberangi Rel, Pejalan Kaki Tertemper KRL di Dekat Stasiun Karet

News | Senin, 21 September 2026 | 18:50 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:48 WIB

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 18:45 WIB

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:42 WIB

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 18:36 WIB

×