Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Jum'at, 03 Februari 2023 | 20:27 WIB
Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli
Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta terkait kasus obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir J. (tangkap layar)

Suara.com - Tim Hukum eks Karo Paminal Hendra Kurniawan salah menuliskan nama kliennya menjadi Hendra Kusuma saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Jumat (3/2/2023).

Sontak, momen pengacara salah menuliskan dan membacakan nama Hendra itu mengundang gelak tawa dari jaksa penuntut umum (JPU) dan para pengunjung sidang.

Momen itu terjadi ketika tim hukum Hendra membacakan permohonan kepada majelis hakim. Pengacara memohon majelis hakim untuk membebaskan Hendra dari tuntutan tiga tahun penjara terkait perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Menerima pembelaan dari penasihat hukum terdakwa Hendra Kusuma... Hendra Kurniawan. Menyatakan terdakwa Hendra Kurniawan tidak terbukti secara sah dan bersalah melakukan perbuatan turut serta, melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan/atau sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata tim hukum Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2022).

"Membebaskan terdakwa Hendra Kurniawan dari segala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," sambungnya.

Hakim pun bertanya kepada tim hukum Hendra apakah ada pembelaan pribadi dari Hendra. Tim hukum eks Karo Paminal itu menerangkan jika pembelaan pribadi kliennya sudah tertera dalam dokumen pleidoi yang diserahkan.

"Ada pembelaan pribadi dari masing-masing terdakwa?" tanya hakim.

"Untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan terdakwa Agus Nurpatria sebenernya ada pembelaan pribadi akan tetapi dianggap dibacakan dan akan disampaikan langsung kepada Yang Mulia," kata tim hukum Hendra.

"Ada di dalamnya?" tanya hakim menegaskan.

baca juga

"Ada," kata tim hukum Hendra.

Hakim lalu menegaskan apakah pleidoi yang diserahkan itu betul identitasnya atas nama Hendra Kurniawan dan bukan Hendra Kusuma. Tim penasihat hukum pun itu adalah Hendra Kurniawan.

"Bukan Hendra Kusuma kan?" tanya hakim.

"Bukan, salah ketik tadi," kata Brian. Ucapan Brian itu disambut gelak tawa jaksa.

Mendengar pertanyaan itu, jaksa spontan tertawa geli lalu disambut gelak tawa dari para pengunjung sidang. Kemudian, hakim tim pengacara Hendra untuk merenvoi atau melakukan koreksi terhadap kekeliruan salah ketik nama Hendra.

"Kalau salah ketik direnvoi, jangan nanti lain orang jadinya, nggak sembarangan ganti nama itu," kata hakim Suhel.

Dituntut Tiga Tahun Bui

Adapun Hendra dituntut Tiga tahun penjara terkait kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua. Dia juga dikenakan denda pidana Rp 20 juta.

Jaksa menyatakan para terdakwa telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendra Kurniawan Ngaku Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Minta Dibebaskan dari Hukuman

Hendra Kurniawan Ngaku Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Minta Dibebaskan dari Hukuman

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:17 WIB

Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:10 WIB

Hendra Kurniawan Cs Bacakan Pleidoi Tuntutan  JPU di Kasus Brigadir J Hari Ini

Hendra Kurniawan Cs Bacakan Pleidoi Tuntutan JPU di Kasus Brigadir J Hari Ini

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB